Cek Hasil Quick Count Pemilu 2024, Berikut 81 Lembaga yang Berstatus Terdaftar di KPU

Cek Hasil Quick Count Pemilu 2024, Berikut 81 Lembaga yang Berstatus Terdaftar di KPU
Perolehan penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di salah satu TPS Kelurahan Sendang Blok Karangmoncol Kabupaten Cirebon Rabu, 14 Februari 2024. Proses penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran (IST)
0 Komentar

PEMUNGUTAN suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak telah selesai digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 13.00 di seluruh Indonesia. Tahapan pemilu kini tengah memasuki penghitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain menunggu hasil pemilu resmi (real count) yang bakal dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sejumlah lembaga survei atau jajak pendapat turut berpartisipasi dengan menghadirkan kegiatan penghitungan cepat atau quick count. Lantas, bagaimana cara cek hasil quick count Pemilu 2024?

Cara Cek Hasil Quick Count Pemilu 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), hitung cepat hasil pemilu boleh dilaksanakan 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. Artinya, quick count baru bisa dilihat mulai pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:Apindo Harap Hasil Pemilu 2024 Damai, Jaga Iklim Perekonomian Kondusif Bagi PengusahaSelamatkan Indonesia 5 Tahun ke Depan, Caleg Perindo Dean Desvi Minta Masyarakat Coblos Sesuai Hati Nurani Gunakan Cinta

Adapun penyelenggara kegiatan penghitungan cepat hasil pemilu wajib mendaftarkan diri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Pendaftaran dilakukan dengan melaporkan sumber dana dan metodologi yang digunakan.

“Pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi penyelenggara pemilu,” dikutip dari Pasal 449 ayat (4) UU Pemilu.

Sementara itu, KPU merilis daftar lembaga survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat yang telah mengantongi sertifikat pendaftaran per 6 Februari 2024.

Dari 83 lembaga yang mengajukan pendaftaran, terdapat 81 lembaga yang berstatus terdaftar. Berikut rinciannya:

  1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi).
  2. PT Poltracking Indonesia.
  3. PT Ipsos Market Research.
  4. PT Kompas Media Nusantara.
  5. Charta Politika (PT Indonesian Consultant Mandiri).
  6. Voxpol Center Research and Consulting.
  7. Pandawa Research.
  8. PT Lingkar Strategi Indonesia.
  9. PT Parameter Konsultindo (Parmet).
  10. Indikator Politik Indonesia.
  11. Lembaga Survei Nasional.
  12. Lembaga Klimatologi Politik.
  13. Polstat Indonesia.
  14. Political Weather Station (PWS).
  15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network).
  16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting atau PRC).
  17. Centre For Strategic and International Studies (CSIS).
  18. Lembaga Survei Jakarta.
  19. Indonesia Polling Stations (IPS).
  20. Surabaya Survey Center (SSC).
  21. Lembaga Survei Indonesia (LSI).
  22. Fixpoll Media Polling Indonesia.
  23. Forum Rektor PTMA.
  24. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA).
  25. Surabaya Research Syndicate (SRS).
  26. Indopol Survei & Consulting.
  27. Polsentrum Data Indonesia.
  28. PT Lingkaran Survei Indonesia.
  29. PT Citra Publik.
  30. Saiful Mujani Research and Consulting.
  31. Rakata Analytics and Advisory.
  32. Strategi Lingkar Nusantara.
  33. Trust Indonesia Research & Consulting.
  34. Pusat Kajian Pemilu Indonesia (Puskapi).
  35. PT Losta Institute.
  36. PT Citra Komunikasi LSI.
  37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik.
  38. Populi Center.
  39. PT SCL Taktika Konsultan.
  40. PT Citra Publik Indonesia.
  41. Indekstat Research and Data Science.
  42. PT Sigi LSI Network.
  43. PT Konsultan Citra Indonesia.
  44. Jaringan Isu Publik.
  45. Lembaga Riset Indonesia.
  46. Jaringan Suara Indonesia.
  47. Media Survei Nasional.
  48. PT Alvara Strategi Indonesia.
  49. Lingkar Survei Sulawesi (LSS).
  50. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC).
  51. The Haluoleo Institute.
  52. Media Survei Center Indonesia.
  53. PT Parameter Publik Indonesia.
  54. PT Paradigma Riset Nusantara.
  55. Lembaga Survei Kuadran.
  56. Nakama Research & Consulting.
  57. PT Indopolling Riset dan Konsultan.
  58. PT Sinergi Data Indonesia.
  59. PT LSI Network.
  60. Parameter Politik Indonesia.
  61. PT Indo Riset Survei.
  62. Algoritma Research & Consulting.
  63. Cigmark Research & Consulting (PT Cipta Global Marka).
  64. PT Indonesia Persada Studi.
  65. Yayasan Polsight Indonesia.
  66. Indomatrik.
  67. Puskaptis (Lembaga Pusat Kajian Kebijakan & Pembangunan Strategis).
  68. Pusat Riset Indonesia (PRI).
  69. PT Indonesian Political Marketing (Polmark Indonesia).
  70. PT Konsepindo Riset Strategi.
  71. PT Dimensi Multiriset Indonesia.
  72. Script Survei Indonesia (SSI).
  73. PT Satukanal Riset dan Pengembang.
  74. PT Pusat Polling Indonesia.
  75. The Strategic Research and Consulting (TSRC)
  76. Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI).
  77. Celebes Research Center.
  78. Lembaga Survei Independen Nusantara.
  79. PT Motion Cipta Matrix.
  80. Arus Survei Indonesia.
  81. Lembaga Indonesia Strategic Institute (Instrat).
0 Komentar