Catatan Kesaksian Bharada E dari Pengacara Lama hingga Deolipa Yumara

Catatan Kesaksian Bharada E dari Pengacara Lama hingga Deolipa Yumara
Kedatangan Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir J /Antara/
0 Komentar

“Cuma saya nggak tanya ‘Gimana mentalmu?’ Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap,” katanya.

“Karena nggak ada orang yang siap untuk dipenjara. Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara,” tambahnya.

Pengacara Mundur

Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Andreas menyampaikan pengunduran diri dengan mendatangi Bareskrim Polri.

Baca Juga:Menko Perekonomian Puji Besarnya Peran Kyai Terhadap Pembangunan NasionalTempat Khusus Ferdy Sambo: Ruang Tahanan Provost Brimob, Belakang Rutan Para Tersangka Tindak Pidana Terorisme

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Dia mengatakan alasan pengunduran diri telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

“Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat,” kata dia.

Bharada E Tak Tertekan

Bareskrim menunjuk pengacara baru untuk Bharada E, Deolipa Yumara. Bharada E disebut sudah tidak tertekan. Sehingga Bharada E sudah tidak ada beban lagi dalam berkomunikasi.

“Sampai saat ini yang bersangkutan adalah sehat walafiat sehingga bisa berbicara dengan senang dan menyenangkan. Ya sekarang sudah tidak tertekan, ada rasa plong dalam dirinya,” Deolipa di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (7/8/2022).

Deolipa mengatakan dirinya telah bertemu dengan Bharada E malam kemarin di Rutan Bareskrim. Deolipa resmi menjadi kuasa hukum Bharada E berdasarkan surat kuasa yang telah dibuat.

“Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik, sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022,” imbuh Deolipa.

Baca Juga:Mengungkap Bukti Perjalanan Gunakan Pesawat Terbang Ferdy Sambo dari Yogyakarta Menuju Jakarta Sehari Sebelum Baku TembakSatu Minibus Tertabrak Kereta Api Argo Chirebon di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Antara Stasiun Waruduwur ke Stasiun Babakan, 4 Tewas

Selain itu, Deolipa menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus kematian Brigadir J. (*)

0 Komentar