Catatan Kecil Rohadi dari LP Sukamiskin

Catatan Kecil Rohadi dari LP Sukamiskin
Rohadi, Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (IST)
0 Komentar

Kembali kepada Berthanatalia Ruruk Kariman. Sebagai pengacara Saipul Jamil, Bertha tentu tidak sendirian. Ketua tim pengacaranya adalah Kasman Sangaji. Saya tidak terlalu mengenal sosok ini. Yang saya tahu, Kasman memiliki kantor hukum Kasman Sangaji & Partners. Saya juga mendengar, Kasman pernah menjadi penasihat hukum yang disorot media saat menangani perkara Ryan (Veri Idham Heryansyah) di Depok, dalam kasus pembunuhan berantai yang menghebohkan beberapa tahun lalu.

Saat bu Berthanatalia datang ke ruangan saya, kebetulan juga ada Hakim Dasma, SH., di sana, setengah berbisik dia bicara kepada saya, “Dik, sebentar lagi pekara Saipul Jamil akan dilimpahkan oleh kejaksaan ke pengadilan. Saya minta dibantu.”

Rupanya dia datang untuk meminta bantuan pengurusan perkara Saipul Jamil kepada saya, begitu ucap saya dalam batin. Info akan adanya pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebetulnya sudah sampai beberapa hari sebelumnya. Bahkan, saat itu, sebenarnya, sudah ada penunjukan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi, siapa-siapa saja yang akan menangani perkara Saipul Jamil ini. Saya tahu, di penunjukan itu Hakim Ifa Sudewi telah diminta untuk menjadi Ketua Majelis Hakim. 

Baca Juga:Rohadi Minta Keadilan dari Balik Jeruji BesiKomisi VIII: Majalengka Lebih Ideal Jadi Embarkasi Haji

Karenanya, begitu mendengar permintaan dari ibu Bertha, saya lalu menjawab, “Bunda, lebih baik kita pilih hakimnya saja , tukas saya. Siapa, Dik, sebaiknya hakimnya? tanya Bertha. Saya menjawab, Ibu wakil (Hakim Ifa Sudewi, wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara).” 

Dalam pembicaraan dengan Berthanatalia, pengacara Saipul Jamil itu, sempat disampaikan kepada saya bahwa dia akan memberi uang sejumlah Rp 50 juta sebagai dana awal, alias uang muka. 

Saya pun kemudian bertanya kepada Hakim Dasma, yang ada di ruangan itu. “Kang Dasma, ini bu Bertha mau memberi uang Rp 50 juta untuk kita, sebagai dana awal kasus Saipul Jamil. Bagaimana, kang?” tanya saya. “Ya sudah, Dik. Ambil saja, jawab Dasma. Itu kan bisa sebagai tambahan biaya rekreasi kantor kita.”

Seminggu setelah kedatangan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman, ke ruangan kantor saya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di bilangan Sunter, telepon saya berdering. “Dik Rohadi lagi dimana?” Bunyi suara di sana. Oh, ternyata itu telepon dari ibu Bertha, tanpa saya perhatikan nomor yang muncul di layar HP. “Saya di kantor, Bunda,” jawab saya. “Ini Bunda di depan,” katanya lagi. 

0 Komentar