Calon Legislator DPR RI dari PAN Pro Ganjar Ini Bidik Massa Mengambang

Calon Legislator DPR RI dari PAN Pro Ganjar Ini Bidik Massa Mengambang
Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 8 dari dapil VIII Jabar yang melingkupi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu Heru Subagia
0 Komentar

Sementara kelompok kedua, atau yang “mustahil” memberikan suara mereka, merupakan antitesis dari segmen politik sebelumnya. Dalam bahasa politik, ia disebut The Sinner.

Kelompok ini, karena alasan ideologis maupun kultural dapat dipastikan bakal dihindari partai politik tertentu karena sudah pasti tak akan memberikan suara mereka.

Adapun, kelompok ketiga adalah massa mengambang atau floating mass. Ia seringkali disebut sebagai The Savable.

Baca Juga:Usut Tuntas Aliran Dana Zulhas ke DPD, Caleg: Ada Dugaan Digunakan untuk Kepentingan Pribadi Ketua PAN Kabupaten CirebonPolda Metro Jaya Gelar Perkara Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Secara terminologi, ia diartikan sebagai bagian dari masyarakat yang bukan (belum) jadi pendukung suatu subyek pilihan, tapi bukan pula termasuk dalam golongan putih (golput) yang tidak ikut menentukan suatu pilihan. Biasanya, kelompok ini tidak terikat di partai politik tertentu ataupun ideologi tertentu.

Massa mengambang sebenarnya merupakan warisan Orde Baru. Pada awal 1990-an, masyarakat mulai mempertanyakan kapan Suharto akan meletakkan jabatannya. Dirinya, yang masih ingin berkuasa lebih lama, menanggapinya dengan manuver merangkul kekuatan-kekuatan politik Islam—yang pada dekade sebelumnya ia tindas.

Ia juga menjalankan politik massa-rakyat, sejak awal berdirinya Orde Baru, corak ini sebenarnya amat dihindari. Orde Baru punya pandangan tersendiri terhadap apa yang namanya ‘rakyat.’ Bagi para ideolog Orde Baru, rakyat adalah massa mengambang, massa ini tidak punya ideologi atau keyakinan, tidak punya imajinasi tentang masa depan.

Massa ini tidak pernah bisa membayangkan masyarakat macam apa yang hendak dicapai sebagai sebuah bangsa. Massa, ini hanya “membebek” pada apa yang diputuskan oleh pemerintah. Mereka tidak boleh melawan. Orde Baru ingin menciptakan masyarakat tanpa perbedaan SARA, tanpa konflik, dan tanpa perdebatan.

Singkatnya, Suharto ingin buat masyarakat kerdil alias apolitis dengan menjadikan mereka sebagai massa mengambang. Ia ingin memastikan rakyat tidak punya fanatisme politik atau dukungan ke spektrum politik manapun—selain ke pemerintah, namun tetap aktif memberikan suara mereka saat pemilu.

Dalam menarik massa mengambang, seorang kandidat atau parpol biasanya akan menjanjikan program yang relevan dengan segmen masyarakat tersebut.

Misalnya, ketika AS dilanda ketidakmenentuan krisis ekonomi akibat Covid-19, Donald Trump berjanji akan memprioritaskan pembangunan ekonomi bagi masyarakat Hispanik di AS bagian selatan.

0 Komentar