Cak Imin Copot Jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim: Biasa Tour of Duty, Bro Tidak Usah Ribut

Cak Imin Copot Jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim: Biasa Tour of Duty, Bro Tidak Usah Ribut
Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim
0 Komentar

Kedua, pada Muktamar NU ke-34 di Lampung Desember 2021, Luqman terang-terangan mendukung Gus Yahya. Sedangkan Cak Imin memberi perintah langsung kepada pengurus agar mengerahkan seluruh sumber daya PKB membantu memenangkan Buya Said Aqil Siradj ketiga kalinya.

Ketiga, Luqman bersedia ditunjuk Gus Yahya sebagai Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU. Kesalahan ini dianggap fatal. Sebab, Luqman melanggar etika, disiplin partai dan tidak menghormati Cak Imin yang dirugikan sejumlah manuver Gus Yahya sebagai Ketum PBNU.

Seharusnya Luqman menolak bergabung PBNU. Apalagi di berbagai kesempatan Cak Imin sudah menyatakan kesiapan menghadapi serangan-serangan Gus Yahya.

Baca Juga:Pengakuan Olla Ramlan Usai Berpisah dengan Aufar HutapeaBegini Motif Para Tersangka Pengeroyok Ade Armando

“Dosa terbesar Luqman adalah menentang upaya penundaan pemilu yang dipelopori Gus Muhaimin,” katanya.

Selain berkali-kali menyatakan tidak setuju penundaan pemilu melalui media massa, DPP PKB juga mendapat informasi adanya berbagai kegiatan tertutup yang dilakukan Luqman untuk melawan penundaan pemilu 2024.

“Pencopotan Luqman dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI adalah bukti nyata DPP PKB tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap siapa saja yang tidak tunduk, patuh dan loyal kepada Gus Muhaimin,” pungkasnya. (*)

0 Komentar