Cak Imin Copot Jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim: Biasa Tour of Duty, Bro Tidak Usah Ribut

Cak Imin Copot Jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim: Biasa Tour of Duty, Bro Tidak Usah Ribut
Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim
0 Komentar

ANGGOTA Fraksi PKB Luqman Hakim dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Luqman mengkonfirmasi kabar tersebut benar adanya. Dia mengungkapkan, pada Selasa, 12 April, kemarin, dirinya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan Fraksi PKB DPR RI.“Satu surat berisi perpindahan anggota komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi pergantian wakil ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin,” ujar Luqman kepada wartawan, Rabu, 13 April.

Sebagai kader PKB, Luqman mengaku selalu siap ditugaskan dimana pun. Dia pun berterimakasih kepada pimpinan Fraksi PKB DPR RI atas penugasan tersebut.“Karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX,” ungkapnya.

Menurut Ketua GP Ansor itu, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk meningkatkan kinerja mesin politik Fraksi PKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.Dia membantah jika pemindahan posisinya dari Komisi II ke Komisi IX lantaran tak nurut Cak Imin terkait wacana penundaan pemilu.“Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa, Bro! Kalian tidak usah ribut!,” kata Luqman sembari tertawa.

Baca Juga:Pengakuan Olla Ramlan Usai Berpisah dengan Aufar HutapeaBegini Motif Para Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Sementara, Juru bicara DPP PKB mengatakan Cak Imin sudah memberi perintah kepada Pimpinan Fraksi PKB DPR RI agar menggeser Luqman pada awal Maret 2022. Tetapi, Pimpinan Fraksi PKB menunda-nunda melaksanakan perintah tersebut. Karena itu, Cak Imin memberi teguran keras kepada Pimpinan FPKB pada hari Senin, 11 April 2022.

Sebelum melakukan dosa besar melawan penundaan pemilu yang dipelopori Muhaimin, DPP PKB telah mencatat banyak kesalahan dan dosa yang dilakukan Luqman.

Juru Bicara DPP PKB mengurai daftar dosa-dosa yang dlakukan Luqman. Pertama, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor walau pun Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik.

“Sikap Gus Muhaimin itu disebabkan Ketum Ansor Yaqut CQ menerima pinangan Jokowi sebagai Menag RI, tanpa melaporkan ke Gus Muhaimin. Luqman lebih berpihak kepada Yaqut CQ dan Ansor dari pada kepada Gus Muhaimin,” demikian Jubir DPP PKB dalam keterangan pers yang diterima Rabu, 13 April.

0 Komentar