INDONESIA punya ambisi besar menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Selangkah lagi target besar itu bisa terwujud.
Indonesia saat ini baru saja masuk dalam tahap penting dalam keanggotaan OECD, yaitu proses aksesi.
Dalam sebuah kesempatan delik bersama praktisi pendidikan, ekonomi dan pegiat media, Aris Armunanto memaparkan Indonesia akan membutuhkan waktu 3 tahun lagi untuk menjadi anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) secara resmi ke 38, seperti negara Chili yang memerlukan waktu 3 tahun untuk menjadi anggota OECD.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Praktik yang dilakukan beberapa negara yang telah menjadi anggota dalam aksesi itu, Costarica butuh waktu 6 tahun, Kolombia 7 tahun, Chili 3 tahun. Jadi Indonesia harus belajar dari Chili bagaimana Chili bisa jadi anggota dalam waktu yang lebih cepat.
Negara anggota OECD:
Australia, Belgia, Austria, Chili, Kanada, Kosta Rika, Kolumbia, Republik Ceko,Estonia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Korea Selatan, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Republik Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, Amerika Serikat.
Syarat menjadi anggota OECD
Untuk menjadi anggota OECD, harus melalui proses aksesi, aksesi adalah negara yang dalam proses menjadi anggota. Permohonan Indonesia untuk menjadi negara anggota tetap OECD telah diterima melalui Ministerial Council Meeting dalam rangka memperingati 10 tahun The OECD Southeast Asia Regional Programme (SEARP) yang digelar di Paris tanggal 2 Mei 2024.
Pascaaksesi, Indonesia akan membuat initial memorandum yang mencakup 26 sektor dalam steering committee OECD, mulai dari keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, consumer policy, digital ekonomi, hingga teknologi policy. Pemerintah telah membentuk PMO (Project Management Office).
Proses aksesi ini tidak hanya berfokus pada penyesuaian kebijakan dan regulasi, tetapi juga melibatkan penilaian menyeluruh oleh OECD untuk memastikan bahwa Indonesia siap menjadi bagian dari komunitas internasional yang bekerja sama dalam berbagai bidang ekonomi, sosial, politik dan lingkungan.
Dari sisi kebijakan lingkungan Indonesia terus berbenah untuk menyesuaikan sistem kebijakan lingkungan nasional dengan kriteria OECD.