Buntut Gas Air Mata, 3 Perwira Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Buntut Gas Air Mata, 3 Perwira Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Sumber: Instagram @divisihumaspolri)
0 Komentar

Peristiwa nahas itu terjadi beberapa saat setelah suporter memasuki lapangan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada tim mereka setelah kalah dari Persebaya setelah kalah 2-3. Kekalahan ini merupakan kekalahan kandang pertama Arema FC dari Persebaya sejak 23 tahun terakhir.

Namun aparat kepolisian yang mengamankan diduga merespons secara represif dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Tembakan gas air mata diduga juga diarahkan ke arah tribun. Diduga karena panik terkena gas air mata, suporter panik dan berusaha keluar dari stadion. Namun hanya dua pintu stadion yang terbuka sehingga ratusan suporter Aremania meninggal diduga karena sulit bernapas dan terinjak-injak. (*)

0 Komentar