Buka-bukaan Soal Lukas Enembe, Mendagri: Masalah Hukum Saya Engga Bisa Ikut Campur, Itu Murni Sistem Perbankan

Buka-bukaan Soal Lukas Enembe, Mendagri: Masalah Hukum Saya Engga Bisa Ikut Campur, Itu Murni Sistem Perbankan
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: dok. Kemendagri)
0 Komentar

MENDAGRI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kasus hukum yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Tito menegaskan dirinya tidak ada kaitan dengan kasus hukum yang menjerat Lukas.

Tito mulanya menyinggung soal beredar sebuah video kuasa hukum Lukas Enembe yang menyampaikan bahwa kliennya merasa dikriminalisasi-dipolitisasi dalam kasus itu. Nama Tito kemudian disebut.

“Adanya video pengacara Bapak Lukas Enembe yang menyampaikan merasa dikriminalisasi, dipolitisasi, menyebut nama saya,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga:BIN Bantah Budi Gunawan Terlibat Penersangkaan Lukas Enembe Terkait Kasus Korupsi di PapuaStaf Khusus Menkeu Benarkan Tudingan Mahfud Md: Total Rp1.092 Triliun, Pemerintah Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Papua

Tito buka-bukaan dirinya memang memiliki hubungan baik dengan Lukas. Namun dia tak turut campur dalam proses hukum terhadap Lukas yang saat ini berjalan KPK.

“Saya sampaikan di sini, kasus Pak Lukas Enembe nggak ada hubungannya dengan Mendagri. Itu murni press release dari KPK, Polhukam, dan PPATK. Saya sebenarnya berhubungan baik sama yang bersangkutan. Tapi kalau masalah hukum, saya nggak bisa ikut campur. Itu murni temuan sistem perbankan,” ujarnya.

Tito menyampaikan pihaknya juga mengecek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana tindak pidana korupsi yang dilakukan Lukas Enembe. Termasuk menelusuri kesesuaian profil Lukas dengan aliran dana di rekening pribadinya dengan dibantu putranya.

“Kami cek juga ke PPATK, yaitu adanya dalam rekening yang bersangkutan atau putranya juga ada uang yang nggak sesuai dengan profil, dan PPATK lakukan pendalaman. Kemudian menyerahkan ke KPK ketika lihat ada dugaan tindak pidana. Kemudian berproseslah itu,” kata eks Kapolri itu.

Tito menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Lukas kepada KPK. Soal adanya politisasi di kasus Lukas Enembe, Tito mengatakan bukan pertama kalinya kepala daerah sekaligus kader partai menjadi sasaran lembaga antirasuah itu.

“KPK memiliki mekanisme tersendiri. Kami pun dari awal tahun lalu ada dirjen kami kena masalah. Kami nggak bisa berbuat apa-apa, Dirjen Keuangan Daerah. Kalau politisasi partai, KPK juga menangkap Bupati Mimika, yang kader Partai Golkar,” kata Tito. (*)

0 Komentar