Budaya Tempe Diajukan Sebagai Warisan Budaya Tak benda untuk Kemanusiaan UNESCO

Ilustrasi
Ilustrasi
0 Komentar

Selanjutnya, para inisiator berhasil mendaftarkan Tempe Jawa Tengah sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan nomor registrasi 201700525 di Kemendikbudristek pada tahun 2017. Upaya pelestariannya pun terus bergulir hingga hari ini.

“Tanggal 6 Juni telah disepakati oleh pemangku kepentingan terkait tempe untuk dijadikan sebagai Hari Tempe Nasional, walaupun secara resmi Pemerintah belum menetapkan secara formal, namun kami para pecinta Tempe dan pengrajin sudah sejak beberapa tahun lalu menjadikan tanggal 6 Juni sebagai Hari Tempe Nasional,” kata Ketua Forum Tempe Indonesia Muslimatun.

Menurutnya, penting untuk sekali dalam setahun masyarakat merayakan momen bersama untuk mengapresiasi nenek moyang bangsa yang telah mewariskan tempe sebagai pangan yang kaya manfaat gizi dan memiliki kandungan protein setara dengan protein hewani.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Tahun ini Puncak Perayaan Hari Tempe Nasional akan diadakan di Kota Balikpapan. Perayaan akan dipusatkan di Sentra Industri Kecil Somber (SIKS) di mana di area tersebut terdapat lebih dari seratus perajin tempe dan tahu.

Acara Puncak perayaan ini diselenggarakan oleh Forum Tempe Indonesia bersama dengan Pusat Koperasi Tempe Tahu Indonesia (PUSKOPTI) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan serta didukung oleh pemangku kepentingan tempe lainnya.

“Tahun ini tema perayaan Hari Tempe mengambil tema ‘Tempe: Pangan Generasi Emas Indonesia’. Kami berharap tempe semakin dihargai bukan karena tempe merupakan pangan yang murah dan mudah didapat, tapi diharapkan masyarakat semakin mengetahui manfaat dan kandungan sang ‘super food’ ini,” ujar Sekretaris Jenderal Forum Tempe Indonesia Muhammad Ridha. (*)

0 Komentar