Bripka RR Peran Terlihat Tidak Signifikan, Tak Punya Pengacara Vokal, Hanya Masitoh Ibunya yang Membela

Bripka RR Peran Terlihat Tidak Signifikan, Tak Punya Pengacara Vokal, Hanya Masitoh Ibunya yang Membela
Bripka RR
0 Komentar

PENANGANAN kasus pembunuhan berencana Brigadir J hampir memasuki tahap persidangan. Lima berkas perkara tersangka Ferdy Sambo (FS), PC, RR, RE, dan KM sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Meski harus dikembalikan lagi ke penyidik Bareskrim karena ada yang masih perlu dilengkapi. 

Rekonstruksi pembunuhan berencana pun sudah dilakukan di tiga lokasi, rumah di Magelang, rumah pribadi Jalan Saguling, dan  rumah dinas di Duren 3 Jakarta Selatan. 

Dalam rekonstruksi itu, peran masing-masing tersangka terlihat. Bharada E yang juga sebagai justice collaborator memeragakan ketika dia mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas atas suruhan FS. 

Baca Juga:Langgar Financial Fair Play, UEFA Hukum 8 Klub: AC Milan, Inter Milan, Juventus, AS Roma, Paris Saint-Germain, AS Monaco, Olympique Marseille, dan BesiktasBarcelona Rekrut Bek Sayap Hector Bellerin dari Arsenal

Yang masih samar terliihat publik adalah peran Bripka RR. Perannya terlihat tidak signifikan. Ia terlihat memanggil Brigadir J di pekarangan lalu masuk ke rumah. 

Namun pasal yang disangkakan kepadanya sama dengan Ferdy Sambo, otak pembunuhan, yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati. 

Jika RR ikut merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, belum jelas juga apakah itu atas inisiatif pribadi atau atas hanya menjalankan perintah atasan, sebagaimana Bharada E yang terpaksa melakukan kejahatan atas suruhan FS. Mengingat posisi Bripka RR sama seperti  Bharada E, mereka ajudan yang loyal terhadap perintah atasan. 

Sayang  RR tak punya pengacara yang vokal seperti Bharada E. Tidak ada suara pembelaannya yang dikutip media massa. Ia adalah tersangka paling jarang disorot ketimbang tersangka lain. 

Satu-satunya suara yang membela adalah jerit orang tuanya sendiri, Masitoh, di tempat tinggalnya yang sederhana di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. RR sudah kehilangan ayahnya sejak lama. 

Masitoh tak menyangka anaknya yang penurut bakal terjerat kasus pembunuhan berencana. 

Kades Kuntili Salamun  ikut membela. Sayang ia bukan pengacara. Sehingga suaranya hanya bisa tersampai lewat media massa. Salamun mengenal RR sebagai pemuda yang baik. 

Baca Juga:Manajer Manchester United Bantah Anggapan Cristiano Ronaldo Diberi Peran Kecil di Setan MerahManchester City Gulung Nottingham Forest 6-0

Karenanya, masyarakat tak percaya RR ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya sendiri. 

0 Komentar