Bripka RR Cerita Peristiwa yang Terjadi di Rumah Magelang Sebut Kuat Ma’ruf Ungkap Momen Kejar Brigadir J Sambil Bawa Pisau

Bripka RR Cerita Peristiwa yang Terjadi di Rumah Magelang Sebut Kuat Ma'ruf Ungkap Momen Kejar Brigadir J Sambil Bawa Pisau
Bripka RR
0 Komentar

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

0 Komentar