BP2MI Antisipasi Kembalinya 12.134 PMI Jelang Lebaran

BP2MI Antisipasi Kembalinya 12.134 PMI Jelang Lebaran
Ada 12.000 PMI Habis Kontrak Jelang Idul Fitri, BP2MI Pastikan Siap Sambut Gelombang Kepulangan PMI (BP2MI)
0 Komentar

BADAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mengantisipasi kepulangan 12.134 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali ke Indonesia setelah kontrak kerjanya berakhir pada Mei 2022, kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Selasa.

“Kontrak karya 12.134 PMI berakhir Mei 2022. Semuanya diharapkan kembali ke Indonesia. Mereka tersebar di 24 negara,” kata Rhamdani dalam konferensi pers virtual.

Data BP2MI menunjukkan PMI yang pulang terbanyak berasal dari Taiwan yaitu 6.023 orang, disusul Hongkong 3.760 orang, Korea Selatan 1.741 orang, dan 21 negara lainnya 610 orang.

Baca Juga:Ini Alasan Pekerja Migran Indonesia di Singapura Tidak MudikYudhoyono Kunjungi Mantan Kepala BIN di Rumah Sakit

Pada masa mudik Lebaran 2022, Rhamdani mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan untuk proses pemulangan PMI dari luar negeri. BP2MI akan terus memantau pergerakan dinamis terkait kenaikan PMI yang kembali selama periode Idul Fitri.

BP2MI juga telah menyediakan tempat untuk menampung sementara para PMI yang akan kembali ke kampung halamannya. Koordinasi juga telah dilakukan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait rencana pemulangan PMI.

“Ketika PMI tiba di Indonesia dan mereka menghadapi masalah dengan rute penghubung ke daerah mereka, maka daripada menghabiskan uang mereka untuk memesan kamar hotel, kami menyediakan tempat penampungan sementara atau tempat transit,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sesuai Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 per 5 April 2022, terdapat 10 bandara untuk kedatangan internasional, delapan pelabuhan, dan tiga posko lintas batas untuk kedatangan. dari PMI.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk masuk wilayah Indonesia adalah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel sebelum keberangkatan dan menunjukkan sertifikat vaksin yang menyatakan bahwa PMI telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis kedua setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. (*)

0 Komentar