BNPT Ungkap Strategi Terduga Teroris Menyusup di Sejumlah Ormas Islam, Partai hingga Lembaga Negara

BNPT Ungkap Strategi Terduga Teroris Menyusup di Sejumlah Ormas Islam, Partai hingga Lembaga Negara
Logo BNPT
0 Komentar

DIREKTUR Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan keberadaan terduga teroris di sejumlah Ormas Islam, partai, hingga lembaga negara merupakan buntut perubahan strategi organisasi teror.

Perubahan ini terjadi setelah pemimpin ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi menyerukan kepada simpatisan, pendukung, militan, dan kelompok inti agar tidak semuanya berangkat ke Suriah. “Ini perubahan strategi mereka setelah Abu Bakar Al Bagdhadi mengumandangkan, menginstruksikan… untuk melakukan pola jangan semuanya harus ke Suriah,” kata Irfan dalam Shering Session BNPT di Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2022).

Menurut Irfan, Abu Bakar Al Baghdasi menyilakan pengikutnya untuk melakukan aksi di negara sendiri. Mulanya, mereka berencana menjadikan wilayah Poso, Sulawesi Tengah atau Filipina. Namun, tokoh pendukung ISIS, Santoso dieksekusi oleh aparat. “Silakan beraksi di negeri sendiri dan direncanakan untuk dipusatkan di Poso,” tuturnya.

Baca Juga:Terduga Pelaku Video Mesum di Kota Magelang Pria Berusia 120 Tahun, Pengunggahnya Anak SD Usia 6 TahunMengeluh Sakit Kepala Minta Air Ruqyah, Santri Ini Tusuk Ketua MUI Kecamatan di Banyuwangi

Irfan menegaskan BNPT tidak bermaksud menuding sejumlah lembaga yang anggotanya ditangkap Densus 88/Antiteror sebagai organisasi teroris.

Menurutnya, teroris menyusup dan tidak langsung melancarkan aksi teror, melainkan berupaya menguasai lembaga tersebut. Hal ini juga terjadi di perguruan tinggi. “Tidak langsung melakukan aksi di pendidikan tinggi tapi melakukan proses-proses awal, misalnya pembaiatan, pengajian, dengan sangat disayangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam beberapa bulan Densus 88 menangkap sejumlah terduga teroris. Sebagian dari mereka merupakan anggota partai seperti Partai Dakwah dan Partai Ummat. Selain itu, mereka juga tercatat sebagai anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).  (*)

0 Komentar