Bjorka Hadir Kembali Penuhi Janji, Retas 44 Juta Data Pengguna MyPertamina

Bjorka Hadir Kembali Penuhi Janji, Retas 44 Juta Data Pengguna MyPertamina
Tangkapan layar Bjorka mengklaim telah meretas 44 juta data MyPertamina(Twitter/@secgron)
0 Komentar

Ketiga, setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)

0 Komentar