Berikut Temuan Hasil Investigasi The Washington Post Soal Tragedi Kanjuruhan

Berikut Temuan Hasil Investigasi The Washington Post Soal Tragedi Kanjuruhan
Hasil Investigasi The Washington Post Soal Tragedi Kanjuruhan (Thewashingtonpost.com)
0 Komentar

TRAGEDI kelam persepak bolaan di Indonesia menjadi sorotan media internasional, tak terkecuali The Washington Post. Media asal Amerika Serikat tersebut menginvestigasi dan menemukan beberapa hal terkait tragedi itu.

Investigasi itu berdasarkan pemeriksaan lebih dari 100 video dan foto dan wawancara dengan 11 saksi. Media ini juga mewawancara analispakar pengendalian masa dan pembela hak sipil menyatakan bagaimana teknis penggunaan gas air mata oleh polisi Indonesia dalam menangani ratusansuporter Arema

Berikut ini temuan-temuan dari hasil investigasi The Washington Post soal tragedi Kanjuruhan.

Penembakan 40 Amunisi berupa gas air mata, flashbang dan flare

Baca Juga:Temui Korban Tendangan ‘Kungfu’ Anggota TNI Minta MaafBarang Bukti Kasus Tewasnya Brigadir J dan Obstruction of Justice, Salah Satu Barbuk yang Dilimpahkan 3 Pistol

Hasil investgasi The Washington Post soal tragedi Kanjuruhan melihat adanya penembakan sekitar 40 amunisi ke arah kerumunan dalam rentang waktu 10 menit. Amunisi yang disebutkan adalah gas air mata, flashbang dan flare.

Hal tersebut melanggar protokol nasional dan melanggar pedoman keamanan pertandingan sepak bola. Kerumunan pun berlari ke pintu keluar.

Beberapa pintu terkunci

Korban yang selamat dan menjadi saksi mata menyatakan beberapa pintu stadion terkunci. Ini memperparah kepanikan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo saat memerintahkan peninjauan keamanan.

Informasi jumlah kematian yang berbeda

Hingga Kamis, (6/10/2022), beredar kabar 131 orang meninggal termasuk anak-anak. Padahal, Kelompok Hak Asasi Manusia termasuk Amnesti Internasional Indonesia mengatakan jumlah korban di Kabupaten Malang mencapai 200 orang.

Penggunaan gas air mata karena anarki ditepis ahli pengendalian massa

Pemerintah Indonesia meminta adanya penyelidikan atas kasus tersebut. Pejabat Kepolisian di Provinsi mengatakan gas air mata dibenarkan karena adanya anarki.

Namun bagi ahli pengendalian massa yang meninjau rekonstruksi video tidak setuju dengan pernyataan tersebut.

Dua aturan FIFA dilanggar

Reaksi polisi tersebut dianggap melanggar protokol PSSI yang menyatakan semua pertandingan harus mematuhi standar keamanan FIFA. Setidaknya ada dua aturan FIFA yang dilanggar.

Baca Juga:1.252 Rumah di 6 Kelurahan Tangsel Terendam BanjirBerikut Nama-nama 131 Korban Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan

Pertama FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Kedua gerbang keluar dan pintu keluar darurat tidak boleh terhalang kapanpun.

Gas menyebar ke sejumlah tribun

The Washington Post menyimpulkan dari hasil video yang diselidikinya bahwa tak lama setelah pertandingan berakhir, polisi menembakkan 40 amunisi ke penggemar, baik di lapangan maupun di tribun.

0 Komentar