Berikut Profil 3 Hakim yang Bakal Adili Ferdy Sambo

Berikut Profil 3 Hakim yang Bakal Adili Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)
0 Komentar

Pada saat di Bantul, ia pernah menangani perkara sengketa Dana hibah Persiba Bantul.

Sementara pada 11 Maret 2022, ia termasuk majelis yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kasus penggelapan uang.

Kasus baru yang baru dan menjadi perhatian yang ditangani Alimin Ribut di PN Jaksel salah satunya adalah pernikahan beda agama. Ia pernah mengizinkan sepasang suami istri beda agama untuk dicatat dalam administrasi kenegaraan.

Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga:Terungkap Pertemuan Empat Mata Jokowi-Megawati Soekarnoputri di Istana Batu Tulis, Salah Satunya Pembahasan Pilpres 2024Berikut Nama 9 Hakim PN Jaksel untuk Adili Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J serta Kasus Obstruction of Justice

Ferdy Sambo merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan juga obstruction of justice alias perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

Bersama dengan Ferdy Sambo, para tersangka lainnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan segera disidangkan. Mereka adalah: Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka merupakan para tersangka dalam kasus pembunuhan.

Sementara tersangka obstruction of justice selain Ferdy Sambo yakni Brigjen Hendra Kurniawan; Kombes Agus Nurpatria; AKBP Arif Rahman Arifin; Kompol Baiquni Wibowo; Kompol Chuck Putranto; dan AKP Irfan Widyanto. (*)

0 Komentar