Berikut Poin-poin Pemicu Dugaan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi KM 64-600 Exit Parungkuda Longsor

Kondisi Jalan Tol Bocimi di KM 64-600 di Tol Parungkuda arah Sukabumi, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi,
Kondisi Jalan Tol Bocimi di KM 64-600 di Tol Parungkuda arah Sukabumi, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, longsor dan membentuk lubang besar, Rabu (3/4). (Istimewa/Antara)
0 Komentar

4. Penetapan lokasi gorong-gorong tidak memperhatikan aliran dari daerah sekitarnya atau aliran alamiah, termasuk penetapan lokasi inlet dan outlet gorong-gorong. Sehingga ini dapat menyebabkan terjadinya genangan pada permukaan jalan dan menyebabkan gorong-gorong rusak

5. Kemiringan gorong-gorong tidak sesuai dengan kriteria desain yang telah ditetapkan, dimana kemiringan yang terbaik antara 0,5 persen sampai 2 persen dan tergantung pada lokasinya.

6. Penempatan gorong-gorong tidak melihat kondisi di lapangan. Sementara gorong-gorong yang berfungsi juga untuk drainase bawah permukaan jalan dan atau termasuk drainase lingkungan maka penempatannya adalah tergantung dari kondisi terrain-nya

Baca Juga:Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUIPernyataan Lengkap Princess of Wales, Kate Middleton: Bagi Siapa pun yang Menghadapi Penyakit ini, Mohon Jangan Putus Asa

Kesalahan penempatan dan desain gorong-gorong dapat diidentifikasi dari terjadinya genangan air atau banjir pada lingkungan di sekitar jalan termasuk badan jalan yang mengakibatkan kerusakan konstruksi jalan

Terakhir, setelah kemiringan melintang, selokan samping dan gorong-gorong adalah drainase saluran penangkap (catch ditch) tidak berfungsi dengan baik. Tidak berfungsinya saluran penangkap dapat terjadi disebabkan oleh adanya erosi tebing di atas saluran tersebut sehingga menyebabkan tersumbat.

Hal itu menyebabkan meluapnya air dari saluran melalui tebing di bawahnya yang selanjutnya akan masuk ke selokan samping. Air luapan dari saluran penangkap akan mengakibatkan erosi dan menyebabkan rusaknya tanah tebing baik yang ada di atas maupun bawahnya.

Sebelumnya, Jalan Tol Bocimi terdiri dari empat seksi dengan total panjang 53,6 kilometer yang menghubungkan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor dengan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

Seksi 1 Ciawi-Cigombong sudah beroperasi sejak Desember 2018. Kemudian Seksi 2 Cigombong-Cibadak telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2023 dan merupakan salah satu jalan tol yang dipersiapkan untuk arus mudik Lebaran, selain tol lain di Pulau Jawa. (*)

 

0 Komentar