Berikut Nama 9 Hakim PN Jaksel untuk Adili Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J serta Kasus Obstruction of Justice

Berikut Nama 9 Hakim PN Jaksel untuk Adili Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J serta Kasus Obstruction of Justice
Proses Pelimpahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Kejagung, Rabu (5/10/2022). Foto: Dok. Puspen Kejagung
0 Komentar

“Sidangnya akan terbuka umum. Boleh tertutup, karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya,” kata Saut kepada wartawan di PN Jaksel.

Saut juga menegaskan bahwa semua terdakwa juga akan dihadirkan di persidangan secara offline.

“Rencana sidangnya offline, artinya dihadirkan di sini terdakwa, jadi bisa meliputnya,” ucap Saut.

Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga:Ibunda Mengaku Sikap Novita Kurnia Putri yang Tak Biasa Jelang PenembakanSosok Novita Kurnia Putri yang Tertembak di Texas Dikenal Pribadi Pintar, S1 di Prancis dan S2 di Jerman, Menikah dengan Tentara AS

Ferdy Sambo merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan juga obstruction of justice alias perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

Bersama dengan Ferdy Sambo, para tersangka lainnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan segera disidangkan. Mereka adalah: Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka merupakan para tersangka dalam kasus pembunuhan.

Sementara tersangka obstruction of justice selain Ferdy Sambo yakni Brigjen Hendra Kurniawan; Kombes Agus Nurpatria; AKBP Arif Rahman Arifin; Kompol Baiquni Wibowo; Kompol Chuck Putranto; dan AKP Irfan Widyanto. (*)

0 Komentar