Berikut Aset Bos Judi Online Apin BK yang Disita Polisi

Berikut Aset Bos Judi Online Apin BK yang Disita Polisi
Gedung eks kafe Kok Tong yang berada di Kompleks Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang disita polisi.
0 Komentar

Polisi menyebut penyitaan ini merupakan yang ketiga kalinya terhadap aset milik Apin BK. Hari ini, penyidik menyita asetnya di dua lokasi di Cemara Asri.

“Hari ini kita laksanakan di dua lokasi,” kata Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah didamping Ps Kasubdit Fismondev Kompol Hartono.

Kedua lokasi itu berada di Jalan Boulevard Timur dan Jalan Cemara Asri, Percut Sei Tuan. Kedua aset itu diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Baca Juga:Temuan Belasan Karung Berisi Bangkai Ayam di Sungai Ngaglik SalatigaKorut Tembakkan Sejumlah Peluru Arteleri ke Dekat Zona Demiliterisasi Korea

Herwansyah menyampaikan untuk aset yang disita pertama kali itu senilai Rp 27,2 miliar dan yang kedua senilai Rp 21,6 miliar. Jadi, total penyitaan mencapai Rp 68,8 miliar.

Selanjutnya, Selasa (18/10), penyidik menyita lagi aset Apin BK. Hari ini, penyidik menyita dua rumah Apin BK di mana salah satunya rumah mewah yang pernah digeledah beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita menyita dua rumah yang berada di Jalan Palem dengan Jalan Bakau,” sebut Herwansyah.

Herwansyah menyebutkan untuk yang di Jalan Palem rumah itu senilai Rp 30 miliar sementara yanh di Jalan Bakau senilai Rp 21 miliar.

“Totalnya seniai Rp 51 miliar,” ujar Herwansyah.

Selain dua rumah, penyidik juga menyita tiga ruko lainnya. Satu ruko yang diperuntukkan sebagai cafe itu berada di Jalan Boulevard Raya senilai Rp 14 miliar serta dua ruko yang dijadikan showrom senilai Rp 8 miliar.

Sejauh ini, Herwansyah menyebut sudah ada 22 aset Apin BK yang disita selama empat kali kegiatan penyidikan. Selain 22 aset itu, penyidik juga bakal menyita empat aset lainnya yang berada di Kota Medan dan Deli Serdang.

“Sampai hari ini kita laksanakan (penyitaan) 22 aset, besok tersisa 4 aset. Yang dua berada di wilayah Deli Serdang, dan dua lagi di Kota Medan,” sebut Herwansyah.

Baca Juga:Kemenkes Instruksikan Seluruh Apotek untuk Sementara Tidak Menjual Obat Bebas dalam Bentuk SiropEngga Usah Gaduh Soal Parasetamol, Ini Penegasan BPOM

Herwansyah menyebut dari puluhan aset itu jika dirupiahkan ditaksir senilai Rp 145,79 miliar.

“Total keseluruhan yang sudah kita sita sebesar 145, 79 miliar,” kata Herwansyah. (*)

0 Komentar