Berikut 5 Istilah Kegempaan dalam KBBI

Berikut 5 Istilah Kegempaan dalam KBBI
Ilustrasi
0 Komentar

INDONESIA merupakan negara kepulauan yang dilalui oleh jalur pertemuan tiga lempeng tektonik, yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Ini menyebabkan Indonesia menjadi daerah yang rawan gempa.

Mengutip dari situs NASA, gempa terjadi karena pergeseran kulit Bumi. Lapisan permukaan Bumi yang disebut litosfer terdiri dari lempeng tektonik dan lempeng tersebut bergerak terus menerus sepanjang waktu.

Lempeng-lempeng itu saling menjauh atau bertabrakan. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNP), ancaman gempa Bumi terbesar ada di seluruh wilayah kepulauan Indonesia, baik yang kecil atau besar.

Baca Juga:Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Sudah Pisah Rumah dengan Putri CandrawathiBharada E Sempat Melihat ART Ferdy Sambo-Putri Candrawathi: Susi Menangis di Magelang Unggah Foto Bertuliskan ‘Cukup Tahu Aja’

Sebuah gempa Bumi bermagnitudo 5,6 dengan kedalaman 10 km terjadi di Cianjur, Jawa Barat pada 21 November 2022 lalu. Guncangan terasa hingga ke wilayah sekitarnya seperti Bandung, DKI Jakarta, Tangerang, Rangkasbitung, dan Lampung.

Berkaitan dengan itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui akun Instagram resminya membagikan sejumlah istilah kegempaan yang tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Untuk lebih menambah wawasan mengenai kegempaan, yuk simak pembahasannya.

5 Istilah Kegempaan dalam KBBI

  1. Seismologi: Ilmu tentang gempa Bumi.
  2. Episentrum: Titik pada permukaan Bumi yang terletak tegak lurus di atas pusat gempa yang ada di dalam Bumi.
  3. Gempa tektonik: Gempa yang berhubungan dengan (disebabkan oleh) pergeseran tanah.
  4. Seismograf: Alat untuk mencatat gempa Bumi yang menunjukkan kekuatan, lama, arah, dan jaraknya.
  5. Skala Richter: Skala yang digunakan untuk memperlihatkan besarnya kekuatan gempa.

Sebagai informasi, sejak tahun 2008, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak lagi menggunakan Skala Richter (SR) untuk mengukur kekuatan gempa dan menggantikannya dengan Magnitudo (M). Pengukuran satuan SR dianggap tidak tepat apabila kekuatan gempa sudah melebihi 6,0. (*)

0 Komentar