Berapa Uang Pensiun yang Diterima Presiden Joko Widodo? Jokowi Pensiun 20 Oktober 2024: Saya Pulang ke Solo

Presiden Joko Widodo saat peresmian Hotel Nusantara Swissotel dan Groundbreaking Nusantara Mall Duty Free, IKN
Presiden Joko Widodo saat peresmian Hotel Nusantara Swissotel dan Groundbreaking Nusantara Mall Duty Free, IKN. (YouTube/Sekretariat Presiden)
0 Komentar

Namun, presiden berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, serta seluruh biaya perawatan kesehatan keluarga mereka.

Rumah yang disediakan juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Selain itu, presiden akan diberikan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden.

Sebagai informasi, pada Oktober 2023 lalu, pemerintah resmi menetapkan bahwa gaji pensiun bagi ASN, TNI dan Polri naik sebesar 12%. Gaji pensiunan PNS pada 2019-2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

Pensiun PNS golongan I dimulai dari Rp1.560.800-Rp2.014.900 hingga Golongan IV antara Rp1.560.800-Rp4.425.900. Gaji pensiunan PNS akan dicairkan melalui PT TASPEN selaku BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara melalui program pensiunnya.

Namun, angka tersebut berbeda jika dibandingkan dengan uang pensiun untuk presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR. (*)

0 Komentar