Beraksi Sejak Tahun 2000 di 17 Lokasi Lintas Provinsi, Komplotan Penipu Modus Gendam Ditangkap di Denpasar

Beraksi Sejak Tahun 2000 di 17 Lokasi Lintas Provinsi, Komplotan Penipu Modus Gendam Ditangkap di Denpasar
Komplotan Gendam
0 Komentar

“Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polresta Denpasar. Dan barang yang diambil para tersangka, uang tunai Rp 30 juta dan sekotak emas yang berisikan cincin emas, kalung emas, gelang emas, anting-anting emas dengan harga Rp279 juta,” jelasnya.

Lewat laporan itu, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi dan korban. Lalu, pihak kepolisian mengetahui keberadaan para tersangka ini yang berada sekitar Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar Utara dan mereka langsung ditangkap pada Kamis (24/3) sekitar pukul 13.30 Wita.

Sementara barang bukti yang diamankan, uang tunai Rp279.000.000 yang diambil para tersangka. Terdiri dari Rp30 juta uang korban, uang hasil penjualan perhiasan emas korban Rp249 juta. Kemudian, uang tunai dollar Brazil sejumlah 234 Lembar pecahan seribu dan beberapa uang tunai pecahan seribu rupiah dan ID Card bank palsu yang digunakan tersangka untuk memperdaya korban.

Baca Juga:Pemecatan Terawan dari IDI Bukan Soal Cebong atau Kadrun, Eko Kuntadhi: Biarkan Dokter Pilih yang Mana…Gibran-Bobby Nasution Mendadak Kunjungi Ganjar Pranowo di Ruangan Pribadi Selama 30 Menit, Ada Pesan Khusus

“Untuk uang dollar dari Brazil asli namun sudah tidak berlaku lagi dalam beberapa tahun ini. Uang pelaku dari Brazil itu untuk memperdaya korban, mereka juga menggunakan beberapa identitas dari beberapa bank BUMN maupun bank swasta ada dari BCA, BRI, BNI dan Mandiri maupun Telkom untuk menyakinkan korban,” ungkapnya.

Sementara, mereka juga menyewa mobil di rental merk Avanza dan diganti plat nomornya dengan plat palsu. Para tersangka ini mengakui telah melakukan aksi gendam di 17 TKP. Untuk di wilayah Sumatera Barat, 1 TKP sekitar tahun 2020, mendapatkan uang tunai Rp8 juta dan emas 30 gram.

Kemudian, di wilayah Jawa Tengah 1 TKP, akhir Februari 2020, mendapatkan emas 15 gram dan di wilayah Jakarta ada 4 TKP yang dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2020 mendapatkan uang tunai Rp300 juta. Selanjutnya, di daerah Jawa Timur ada dua TKP dan mendapatkan uang tunai Rp48 juta. Lalu, di daerah Bali dengan 9 TKP dan mendapatkan uang tunai Rp1 miliar lebih.

“Kerugian korban sudah miliaran. Dari 17 TKP ada 17 korban. Tapi masih banyak (korban lainnya) dan kami masih kembangkan,” ungkapnya.

AKBP Bambang mengatakan, bahwa para komplotan ini sebenarnya sudah beraksi sejak tahun 2000 dan mereka dipertemukan oleh seorang berinisial T yang sudah almarhum di Jakarta. Lalu, mereka sempat berhenti tahun 2015 dan kembali melakukan aksinya tiga tahun terakhir ini.

0 Komentar