Benarkah Rp180 Triliun Hilang Disedot Negara Tetangga?

Ilustrasi
Ilustrasi
0 Komentar

Artinya belum semua warga negara Indonesia terlayani oleh fasilitas rumah sakit tipe A, sehingga dokter-dokter spesialis yang akan berpraktek di rumah sakit juga sedikit karena keterbatasan fasilitas kesehatan, maka dokter spesialis lebih banyak berpraktek di pulau Jawa.

Apakah masyarakat belum teredukasi tentang fasilitas rumah sakit tipe A atau layanan kesehatan di Indonesia sehingga mereka berobat ke luar negeri? Layanan yang buruk atau ada kesalahan diagnosis bahkan malpraktek yang masih terjadi, yang masih menjadikan alasan warga negara yang mampu untuk berobat ke luar negeri.

Dari sisi perijinan praktek dokter di Indonesia dirasakan masih sangat rumit, atau membutuhkan waktu 9 tahun supaya dapat ijin praktek dokter (jika semua pendidikan berjalan mulus atau tidak ada kegagalan), selain lulus dari fakultas kedokteran, ada pendidikan klinis selama 2 tahun, kemudian ujian kompetensi, pendidikan intensif selama 1 tahun, pendidikan layanan primer selama 2 tahun.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Di Indonesia masih terdapat ribuan dokter yang gagal mendapatkan ijin praktek (STR), yang ini menyebabkan krisis tenaga medis (dokter). Diduga ada praktek oligarki didalam proses untuk mendapatkan ijin praktek dokter (monopoli bisnis kesehatan). 

Perbaikan Layanan Kesehatan dan Bisnis Kesehatan di Indonesia

Melihat suksesnya negara tetangga (Malaysia dan Singapura) mendownload uang warga negara Indonesia dengan hanya menciptakan layanan kesehatan yang prima, ini seharusnya menjadikan pembelajaran Pemerintah untuk memperbaiki fasilitas layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seperti yang tertuang dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045  (Kementerian PPN/Bappenas) dalam mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan Indonesia sebagai “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”.

Dalam Misi 1 Transformasi Sosial :

  1. Kesehatan untuk Semua
  2. Pendidikan berkualitas yang merata
  3. Perlindungan sosial yang adaptif 

Melihat keseriusan Pemerintah yang sudah tertuang didalam RPJPN 2025-2045 dalam Misi 1 , upaya untuk memperbaiki layanan kesehatan baik dari sisi perbaikan dan pemerataan layanan kesehatan maupun sarana dan prasana di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, sehingga mengeliminir warga negara berobat ke luar negeri dan tidak ada keuangan yang tersedot ke negara tetangga.

0 Komentar