Benarkah Pegi Setiawan Berbeda dengan DPO Kasus Pembunuhan Vina-Eky Cirebon yang Sebelumnya Beredar?

POSTER DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Instagram/humaspoldajabar
POSTER DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Instagram/humaspoldajabar
0 Komentar

PEGI Setiawan atau Pegi Perong sudah ditangkap aparat kepolisian. Namun, ramai di sosial media yang menyebut ciri-ciri Pegi berbeda dengan DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang sebelumnya tersebar. Benarkah demikian?

Pegi Perong adalah salah satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia kini sudah diamankan pihak berwajib.

Pegi Perong alias Pegi Setiawan alias Perong ditangkap pada hari Selasa, (21/5/2024), malam hari di kota Bandung. 

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Namun demikian, banyak pihak menyebutkan Pegi Perong yang ditangkap mempunyai ciri-ciri berbeda dengan DPO yang pernah dirilis aparat keamanan. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?

 Perbedaan Ciri-Ciri Pegi Perong & DPO

Sebagaimana mengutip akun Instagram Humas Polda Jabar, pihak Polda Jabar bersama Mabes Polri dikabarkan berhasil menangkap Pegi alias Perong, pelaku DPO yang juga diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.

Setelah buron selama delapan tahun lamanya, pelarian Pegi Perong sekarang sudah berakhir di tangan aparat keamanan.

“Saat ini kami sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong seorang warga cirebon,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada hari Rabu (22/5/2024).

Ia menambahkan, salah satu DPO pembunuhan Vina Cirebon itu sedang menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar.

“Tentunya kita akan menggali para tersangka baik tentang kejadian tahun 2016 yang sudah berlalu kita akan menggali keterangan tambahan untuk memperkuat pendalaman oleh teman-teman Ditkrimum yang saat ini sedang dilakukan,” lanjut Jules Abraham Abast.

Pada Selasa (14/5/2024), Polda Jabar sempat merilis ciri-ciri ketiga DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. Selain Pegi Perong, pelaku lain yang sama-sama masih buron adalah Andi dan Dani.

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

Dalam rilis tersebut, Pegi Perong memiliki ciri-ciri usia 30 tahun. Pada saat terjadinya peristiwa pembunuhan, ia baru berumur 22 tahun. Sedangkan ciri-ciri khusus Pegi Perong lainnya adalah rambut keriting, kulit hitam, badan kecil, dan tinggi 160 cm.

Selang delapan hari pasca rilis ciri-ciri ketiga DPO, foto Pegi Perong yang sudah ditangkap aparat Polda Jabar justu mempunyai rambut yang lurus kendati kulitnya tampak tetap hitam.

0 Komentar