Belum Pernah Terpetakan, BMKG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa Sumedang 31 Desember 2023

Belum Pernah Terpetakan, BMKG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa Sumedang 31 Desember 2023
Dok. BMKG
0 Komentar

Sementara berdasarkan Katalog Gempabumi Merusak dari BMKG (2020), lanjut Dwikorita, wilayah Sumedang sebelumnya telah mengalami gempabumi sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 14 Agustus 1955 yang menyebabkan banyak kerusakan bangunan, dan pada tanggal 19 Desember 1972 dengan kekuatan M4,5 yang mengakibatkan kerusakan bangunan dan longsoran.

“Gempa yang terjadi pada 31 Desember 2023 lalu tidak hanya dirasakan di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung saja, namun juga dirasakan hingga Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, hingga Kabupaten Garut,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dwikorita mengatakan, BMKG bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang (BPBD), BNPB, SAR dan Kementerian Sosial untuk menenangkan warga dengan memberikan literasi/ edukasi kegempaan, serta langkah-langkah mitigasi dan penyelamatan diri yang harus dilakukan sebelum, saat dan sesudah gempabumi.

Baca Juga:Komnas HAM Selidiki Kasus 7 Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI, Ini TemuannyaTimnas AMIN Luruskan Pernyataan Anies Baswedan Soal Anggaran Rp700 Triliun Kemenhan yang Digunakan Beli Alutsista Bekas

BMKG, kata dia, juga telag melakukan survey dan sejumlah kajian diantaranya survei seismisitas, survei makroseismik, survei mikrozonasi, survei deformasi, pemotretan udara dengan lidar, evaluasi morfotektonik, dan survei struktur sesar bawah permukaan.

“Survei-survei tersebut dilakukan untuk memetakan aktivitas dan sebaran gempabumi serta mengetahui secara detail penyebab utama terjadinya gempabumi tersebut, termasuk mengidentifikasi dan memvalidasi jalur sesar,” paparnya.

Lebih lanjut, dalam konferensi pers tersebut, Dwikorita menyampaikan sejumlah rumusan rekomendasi BMKG kepada pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait. Rekomendasi tersebut yaitu, pertama, evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang dengan mempertimbangkan Peta Zona Bahaya Gempabumi serta pelamparan sesar aktif (Sesar Sumedang).

Kedua, evaluasi dan penerapan Building Code (aturan standar bangunan tahan gempa) berdasarkan Peta Mikrozonasi berbasis Peak Ground Acceleration (PGA). Ketiga, edukasi dan sosialisasi kebencanaan yang berkesinambungan, terkait potensi bencana gempabumi, maupun bahaya ikutannya, serta potensi bencana hidrometeorologi.

Keempat, masyarakat harus terus didampingi dan diingatkan agar tidak terpengaruh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

“BMKG siap mendukung penuh program edukasi dan literasi kebencanaan kepada masyarakat. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar memonitor perkembangan informasi dari BMKG yang disampaikan melalui berbagai platform resmi, media atau melalui posko utama,” pungkasnya.

 

0 Komentar