Belum Mendapat Laporan Resmi, Panglima TNI Telusuri Soal Penangkapan 6 Orang Diduga Agen Intelijen Asing

Belum Mendapat Laporan Resmi, Panglima TNI Telusuri Soal Penangkapan 6 Orang Diduga Agen Intelijen Asing
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (dok. screenshot video YouTube Puspen TNI).
0 Komentar

PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum mendapat laporan resmi soal penangkapan enam orang diduga agen intelijen asing di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Karenanya, Panglima TNI akan hati-hati dalam bertindak.

“Saya sendiri belum dapat laporan resmi tapi saya akan hati-hati,” kata Panglima TNI Jenderal Andika di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Panglima TNI menyebut dugaan mata-mata intelijen asing itu bukan disampaikan olehnya. Panglima TNI ingin mengetahui secara detail terkait penangkapan 6 orang diduga agen intelijen asing.

Baca Juga:Praktisi Hukum: Terlalu Banyak Spekulasi Ganggu Penyidikan, Fokus Pembuktian Secara IlmiahTidak Tercantum Daftar Izin Impor, Satu Kontainer Berisi Senjata US Army Disegel Bea Cukai Pelabuhan Panjang

“Karena tadi, mata-mata itu juga saya juga harus tahu persis. Yang bilang itu kan bukan saya. Saya harus hati-hati dulu, ini siapa, siapa yang ditangkap, kenapa, saya harus tahu dulu,” kata Andika.

Panglima TNI menegaskan dirinya belum mendapat laporan resmi terkait penangkapan 6 orang diduga agen intelijen asing. Andika berjanji bakal menelusurinya.

“Dan sampai saat ini saya belum dapat laporan resmi tapi saya janji. Saya janji saya akan telusuri supaya proporsional penanganannya,” ujar Andika.

Aparat TNI AL menangkap enam orang diduga agen intelijen asing di Nunukan Kaltara. Keenam orang tersebut terdiri atas tiga orang warga negara Indonesia dan tiga orang warga negara asing (WNA).

Ketiga WNI yang ditangkap tersebut bernama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat bin Yusuf (40). Sedangkan tiga WNA bernama Leo bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).

Yosafat bin Yusuf memiliki dokumen identitas ganda, yaitu dari Indonesia dan Malaysia. Dia memiliki paspor RI yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Non-TPI Palopo dan KTP Provinsi Kalimantan Utara yang diterbitkan di Tarakan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak, dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022), mengatakan Yosafat juga memiliki Kad Pengenal Malaysia yang beralamat di Sabah. Pihak Imigrasi masih menunggu konfirmasi keaslian dokumen dari Konsulat Jenderal Malaysia yang ada di Kota Pontianak.

Baca Juga:Komunitas Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar: Pancasila Dasar Negara Bukan PilarRatu Pesisir Pantai Laut Utara

Keenam orang tersebut dikatakan sempat menginap di hotel di Nunukan sebelum menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.

0 Komentar