Begini Jalur Beras Bansos yang ‘Dikubur Massal’ di Depok

Begini Jalur Beras Bansos yang 'Dikubur Massal' di Depok
Tumpukan sembako yang ditutupi terpal biru dan telah dipasangi garis polisi di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Minggu (31/7). Diketahui, lokasi temuan telah lama digunakan untuk lokasi parkir JNE.
0 Komentar

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengungkap jejak penyaluran beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos RI Dadang Iskandar mengatakan berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, beras tersebut disalurkan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog).

“Ada bantuan presiden (banpres) sebanyak dua tahap. Ada bansos beras untuk 1,9 juta penerima se-Jabodetabek, ada bantuan beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tapi berasnya yang 10 juta itu sebanyak 15kg. Itu untuk seluruh Indonesia. Pelaksana bantuan itu adalah PT DNR dan PT BGR,” kata Dadang di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

Baca Juga:Redmi 10 5G Usung Kecepatan Harga Rp2 JutaanKoalisi Advokasi Desak Presiden Jokowi Cabut Permenkominfo 5/2020

Pihaknya mengaku tak tahu ihwal distributor dari Bulog. Kendati demikian, ia mengatakan berdasarkan keterangan dari pihak Bulog, penyaluran tersebut dilakukan oleh SSI.

“Tapi di lapangan kami mendapatkan data bahwa pihak JNE mendapat tugas dari DNR. Jadi ini data kami sudah ada dapat laporan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak JNE, lanjutnya, diketahui JNE bekerjasama atau berkontrak dengan PT DNR untuk menyalurkan bantuan sosial berupa beras.

Kemudian, atas izin PT DNR pihak JNE mengambil beras dari Perum Bulog yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur. Selanjutnya, JNE menyalurkan beras tersebut ke masyarakat.

“Dalam pelaksanaan penyaluran diakui terdapat beras yang rusak disebabkan oleh hujan. Namun pihak JNE telah bertanggungjawab dengan membeli kembali beras yang sama kepada perum Bulog, lalu menyalurkannya kembali kepada keluarga sesuai dengan daftar nama penerima,” tutur Dadang

Dadang berujar, karena JNE telah membayar dan mengganti beras bansos itu, maka menjadi kewenangan JNE untuk melakukan pemusnahan beras yang rusak tersebut.

“Selanjutnya JNE segera memberikan keterangan tertulis terkait dengan kasus ini dan mengirimkan data-data terkait bantuan yang rusak dan telah diganti serta akan disampaikan ke Satreskrim Polres Metro Depok serta Kemensos,” ujarnya.

Baca Juga:Sergei Shoigu: Rusia Hancurkan 6 Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi Besutan Amerika SerikatVladimir Putin: Generasi Pasukan Terjun Payung Tunjukkan Keberanian dalam Operasi Militer Khusus di Ukraina

Dadang menyebut, pernyataan tersebut didapatkan dari pihak JNE. Namun, ketika pihaknya hendak melakukan konfirmasi, JNE belum bisa ditemui.

“Jadi kondisinya terkait dengan beras ini sebenarnya pihak JNE sendiri yang sudah bertanggungjawab sebenarnya,” katanya.

0 Komentar