Bedah Konsorsium 303 Kaisar Sambo

Bedah Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Infografis Kaisar Sambo dan Konsorsium 303. (Twitter)
0 Komentar

SEBUAH grafik bernama “Konsorsium 303 Kaisar Sambo” di tengah-tengah pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat hangat dibicarakan di media sosial. Dalam grafik “Konsorsium 303 Kaisar Sambo” itu terdapat keterangan ihwal sejumlah sosok yang diduga terlibat kasus judi online berikut perannya. Tercantum beberapa nama petinggi Polri hingga crazy rich yang disebutkan terlibat dalam isu “Konsorsium 303” tersebut.

Sejumlah nama seperti Irjen Ferdy Sambo dan beberapa perwira tinggi dan perwira menengah disebut-sebut turut terlibat dalam bisnis perjudian gelap. Meski sumbernya tidak jelas, banyak pihak mempertanyakan kebenarannya. 

Sejumlah isu bisnis legal muncul dalam grafik “Konsorsium 303” itu, antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, dan tambang ilegal.

Baca Juga:Penyebab Kebakaran Belum Diketahui, Polisi Minta Rancang Bangun Gudang JNEMemburu Keberadaan Bjorka, Berikut Petunjuknya

Isu itu pun sampai ke telinga Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan, akan mendalami berkaitan dengan Konsorsium 303 yang menyeret nama Ferdy Sambo Cs.

Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Listyo menegaskan, akan memberangus segala bentuk kejahatan seperti kasus perjudian dan kasus narkoba. Secara khusus, Listyo menyinggung kasus perjudian.

Saat ini tim sedang turun bekerja mengecek dugaan keterlibatan anggota dalam perjudian. Listyo menyatakan, tak segan memecat anggota Porli yang terlibat dalam kasus perjudian.

“Kalau disebut ada anggota yang terlibat tentunya kita proses kita copot. Saat ini kami masih mendalami tim propam masih bekerja,” kata Listyo.

Di samping itu, menelusuri kembali jaringan yang pernah diungkap di beberapa wilayah.

Polri dalam hal ini bahkan menggadeng Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan terhadap beberapa rekening.

Baca Juga:Jenderal Dudung: Saya Dengar Pak Effendi Simbolon Meminta Maaf, Beliau Punya Hak Konstitusional, TNI AD Punya Kehormatan dan Harga DiriTNI AD: Beredarnya Video dari Prajurit Sebagai Reaksi Spontan Atas Pernyataan Tokoh yang Dianggap Memancing Kegaduhan

“Kalau nanti kita dapatkan tentu ya kita akan melaksanakan proses penerapan pasal pencucian uang,” ujar dia.

Listyo berkomitmen menyikat habis pada pelaku yang terseret dalam tindak pidana perjudian. Para pelaku akan dikejar meski dalam hasil penyelidikan sudah berada di luar negeri.

“Terhadap pelaku yang saat ini mungkin melarikan diri dan sebagaI kita keluarkan cekal dan red notice sehingga tentunya ini supaya menjadi tuntas,” ujar dia.

0 Komentar