Bawaslu Klaim Telah Verifikasi Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Tidak Terbukti

Bawaslu Klaim Telah Verifikasi Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Tidak Terbukti
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Dok. Bawaslu)
0 Komentar

KETUA Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengklaim pihaknya telah melakukan verifikasi mengenai dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Bagja, dari hasil verifikasi itu, penggelembungan suara PSI tidak terbukti.

“Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti. Kemudian kita verifikasi ke lapangan misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial media kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan,” kata Bagja dalam keterangannya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin, (4/3),

Adapun kenaikan suara PSI secara drastis terjadi dalam selang waktu 24 jam pada periode 1-2 Maret 2024. Partai berlambang mawar itu memperoleh tambahan suara 0,12 persen setelah data Sirekap menunjukan ledakan suara pada Jumat.

Baca Juga:Berikut Kurma Terbaik di Dunia Diburu Orang, Pas untuk Bulan Ramadan3 Perairan Indonesia: Selatan Jawa Timur hingga Samudra Hindia Barat Lampung Dihantam Gelombang Tinggi Capai 4 Meter

Data Sirekap pada pukul 13.00 WIB, 2 Maret 2024, memperlihatkan suara PSI bertambah 98.869 selang 24 jam. Suara PSI bertambah dari 2.300.600 pada 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB menjadi 2.399.469 suara pada 2 Maret pukul 13.00 WIB atau 3,13 persen.

Bagja memberi contoh di Jawa Tengah. Panitia pengawas pemilu atau Panwaslu telah menelusuri perolehan suara PSI.

Menurut Bagja, hasil penelusuran tersebut menunjukkan bahwa suara untuk PSI tetap konsisten di catatan perhitungan suara tingkat TPS dengan tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Untuk di Sukoharjo, Kecamatan Gatak, terus Kelurahan Geneng, TPS berapa nih? Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk Gatak. Untuk Cilegon juga demikian. Jadi (penggelembungan suara) tidak benar,” ujar dia.

Bagja menyebut kesalahannya justru pada Sirekap yang ternyata tidak presisi dalam membaca angka. “Kami telah melakukan penelusuran, dan ternyata di Sirekap terdapat ketidakpresisian dalam pembacaan angka,” kata dia.

Senada dengan Bagja, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik sebelumnya menegaskan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara PSI. ”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujarnya di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Idham menjelaskan yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. “Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” katanya. (*)

0 Komentar