Bawaslu: 13 Pengawas Pemilu Meninggal Sejak Pemungutan Suara pada 14 hingga 18 Februari 2024

Bawaslu: 13 Pengawas Pemilu Meninggal Sejak Pemungutan Suara pada 14 hingga 18 Februari 2024
0 Komentar

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut sebanyak 13 pengawas pemilu meninggal sejak pemungutan suara pada 14 hingga 18 Februari 2024. Periode ini merupakan hari H pencoblosan hingga penghitungan suara.

“13 orang dari 14 Februari sampai 19 Februari saat ini yang masih proses terus. Laporannya dinamis masuk ke kami terus,” kata anggota Bawaslu, Herwyn Mandola di Gedung Kementerian Kesehatan, pada Senin (19/2).

Bawaslu juga mencatat sebelumnya terdapat 14 pengawas pemilu meninggal. Dengan rincian 7 orang pada tahun 2023 dan 7 orang pada rentang waktu 1-13 Februari 2024.

Baca Juga:Menebak Pertemuan Jokowi-Surya Paloh, PKS-PKB: Manuver NasDem Tanpa Sepengetahuan Koalisi PerubahanYulia Navalnaya, Istri Mendiang Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Hadir di Pertemuan Menteri Luar Negeri Uni Eropa

Sehingga total selama proses persiapan hingga perhitungan suara pada 19 Februari 2024, terdapat 27 panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.

Tidak hanya itu, Herwyn juga menyebut terdapat 1.322 pengawas pemilu dalam penanganan kesehatan, 177 orang rawat jalan, 147 rawat inap, dan 71 orang mengalami kecelakaan sejak 2023 hingga hari ini.

Pihak Bawaslu pun memberikan santunan bagi pengawas pemilu yang cacat luka ringan hingga meninggal dunia.

“Yang meninggal dunia kami berikan santunan sebesar Rp 36.000.000, kemudian santunan pemakaman Rp 10.000.000. Untuk cacat permanen itu Rp 16.500.000, cacat luka berat Rp 16.500.000, dan luka sedang Rp 8.250.000,” tuturnya. (*)

0 Komentar