Bareskrim Turun Bantu Polda Jawa Barat Buru 3 DPO Pembunuh Vina-Eky di Cirebon

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
0 Komentar

DIREKTUR Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya turun membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buronan pembunuh Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon. “Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap. (*)

0 Komentar