Bareskrim Polri Berikan Asistensi Usut Kasus Pembunuhan Vina-Eky Cirebon

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada (Dok.Polri)
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada (Dok.Polri)
0 Komentar

KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada menyebut Bareskrim Polri memberikan asistensi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

“Yang pasti Kabareskrim memberikan asistensi-lah,” ujar Wahyu saat ditemui usai Salat Iduladha di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 17 Juni 2024.

Ditanya apakah tim dari Bareskrim Polri sudah turun ke Cirebon untuk mengusut ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky, Wahyu tak menjawab detail. “Sudah,” kata Wahyu dengan suara lirih sambil mengangguk.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Wahyu enggan menanggapi pertanyaan apakah memang terjadi pembunuhan pada Vina dan Eky seperti yang telah diungkap sebelumnya. “Nantilah, nanti aja,” ujar dia.

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali membuka penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky, di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam oleh sekelompok geng motor. Kasus ini kembali dibuka sebab film Vina sebelum 7 hari yang tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 viral dan menjadi buah bibir masyarakat. Terlebih dalam kasus ini masih ada 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tidak kunjung ditangkap sejak 8 tahun lalu. 

Teranyar, pada 26 Mei 2024, Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan DPO 8 tahun silam. Polisi juga menyatakan bahwa DPO hanya satu yaitu Pegi dan dua lainnya dihapus dari daftar pencarian, karena dinilai tidak ada atau fiktif.  Untuk memperjelas kasus pembunuhan Vina dan Eky, sejumlah saksi sudah diperiksa Polda Jabar. (*)

0 Komentar