Bareskrim Panggil Kepala BP2MI Terkait Penyebutan Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro/ Foto: IST
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro/ Foto: IST
0 Komentar

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri lakukan penyelidikan terhadap inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

“Kami melakukan penyelidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan resminya, Minggu, 28 Juli.

Bahkan, kata Brigjen Djuhandhani, pihak penyidik sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal itu pada Senin, 29 Juli 2024.

Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban

“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Benny menyebut, sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum. Bahkan, Benny mengklaim inisial T telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut,” kata Benny dikutip, Jumat, 26 Juli. (*)

0 Komentar