Bank Indonesia Dilockdown Gegara Cetak Rp300 triliun karena Negara Kritis, Faktanya

Bank Indonesia Dilockdown Gegara Cetak Rp300 triliun karena Negara Kritis, Faktanya
0 Komentar

JAKARTA-Bank Indonesia memberikan penjelasan seputar berita hoax terkait BI yang beredar di media sosial dan lini massa belakangan ini. 

Salah satunya sebuah postingan yang menyebutkan bahwa The Bank for International Settlements (BIS) yang berpusat di Basel, Swiss telah melakukan lockdown kepada Bank Indonesia (BI), sehingga uang yang telah dicetak oleh BI sebesar Rp680 Trilliun yang siap diedarkan tidak mendapat izin edar dari BIS. 

Jika tetap diedarkan, pihak International akan menganggap itu sebagai uang palsu.

Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah menyatakan bahwa informasi itu hoax. 

Baca Juga:Jangan Dibuka! Beredar Pesan Berantai BLT BPJS Ketenagakerjaan di WhatsAppMarak Beredar Berita Hoaks Selama Covid-19

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Lagi-lagi saya sampaikan kalau informasi itu hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat.  BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS,” jelas Erwin Haryono dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (27/1).

Erwin mengatakan, BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS.

Dan BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI.

Dalam pernyataannya, Erwin juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa BI akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini.

“Kabarnya yang mengatakan BI mencetak  uang kartal sebanyak Rp100 hingga Rp300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini. Saya tegaskan kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung  logika yang rasional,” tegas Erwin.

Ia mengatakan, tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat Undang Undang dengan berbagai pertimbangan, seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh dan pertumbangan lainnya.  

“Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian,” sambung Erwin.

Baca Juga:Tersangka Suap Bansos Covid-19 Juliari Batubara Bungkam, Ini Langkah KPKWaspada Patahan Lembang, Bahaya dari Utara Bandung

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini, dengan menjaga kepercayaan, optimisme, saling sinergi dan tidak mudah menerima serta menyebarkan informasi-informasi yang tidak tepat, bernada menghasut, dan memancing keresahan. (*)

0 Komentar