Balas Serangan Kubu Anies-Muhaimin, Eddy Hiariej Singgung Status BW, Yusril: Tersangka Seumur Hidup

Mantan Wamenkumham yang kini menjadi ahli di tim Prabowo-Gibran dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Eddy Hi
Mantan Wamenkumham yang kini menjadi ahli di tim Prabowo-Gibran dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Eddy Hiariej (Tangkapan layar)
0 Komentar

Yusril menuturkan, walaupun kasus yang melibatkan BW dihentikan melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Status BW tetap menjadi tersangka. Terlebih, kasus yang melibatkan BW ini juga disebut tak bisa diperkarakan kembali.

Yusril mengakui heran dengan sikap BW yang mengungkit status Eddy yang sempat menjadi tersangka kasus korupsi. Sebab, BW dinilai seakan-akan menyalahkan Eddy tanpa melihat status tersangkanya sendiri.

“Saya heran. Orang itu suka menyalahkan orang, tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri. Kami sih toleran saja, kami biarin saja selama ini. Kami enggak pernah protes [ke] Pak BW,” tutur Yusril.

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?

Untuk diketahui, BW ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh seorang saksi untuk memberi keterangan palsu saat sidang di MK pada 2010.

Akan tetapi, Kejaksaan Agung saat itu mengesampingkan deponering kasus BW. Alasannya, BW merupakan figur yang dikenal sebagai pemberantas kasus korupsi di Tanah Air.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang saat Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej maju untuk memberi penjelasan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.

Eddy Hiariej pada hari ini didatangkan ke ruang sidang dalam kapasitasnya sebagai ahli yang diajukan tim Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.

Bambang pun meminta izin kepada majelis hakim untuk keluar dari ruang sidang dan menjelaskan alasannya.

“Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya, Professor Hiariej akan memberikan penjelasan,” kata Bambang.

Mantan Wakil Ketua KPK ini menyebut dirinya akan kembali masuk ke ruang sidang setelah Eddy tak lagi memberi pandangan hukumnya terkait perkara.

Baca Juga:Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUIPernyataan Lengkap Princess of Wales, Kate Middleton: Bagi Siapa pun yang Menghadapi Penyakit ini, Mohon Jangan Putus Asa

“Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya. (Ini) sebagai konsistensi dari sikap saya. Terima kasih,” ungkap Bambang. (*)

0 Komentar