Awas Inflasi

Awas Inflasi
Warga Ukraina mengungsi ke wilayah negara tetangga. Foto: AFP
0 Komentar

INVASI militer Rusia terhadap Negara tetangganya, Ukraina, sejak Kamis (24/2/2022) lalu menambah ketidakpastian global. Di saat perekonomian global mulai pulih setelah didera pandemi Covid-19, kini harus menghadapi masalah yang muncul akibat konflik Rusia-Ukraina yang kian panas.

Sanksi ekonomi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat serta sekutunya bakal memicu inflasi dan mengancam pemulihan ekonomi dunia.

Perang Rusia-Ukraina telah mendorong harga minyak dunia hingga ke le vel di atas US$ 100 per barel. Kenaikan harga minyak sangat dikhawatirkan berdampak besar terhadap inflasi global –termasuk Indonesia. Ini lantaran harga minyak memiliki bobot yang relatif cukup besar dibandingkan dengan barang-barang lain dalam keranjang inflasi.

Baca Juga:Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Segera Disidang di Pengadilan Tipikor PalembangIni Bukti Bank-Bank Rusia Sudah Siap Hadapi Sanksi Dari AS Sejak Tahun Lalu

Minyak merupakan bahan bakar utama industri. Karena itu, kenaikan harga minyak tentu akan mendongkrak kenaikan harga-harga barang lain.

Selain memicu inflasi, kenaikan harga minyak juga juga berdampak ke kinerja perdagangan, investasi, dan ekonomi Indonesia. Perang Rusia-Ukraina yang telah melambungkan harga komoditas energi seperti minyak dan gas bumi ber potensi menaikkan belanja subsidi energi dalam APBN. Indonesia sudah lama menjadi negara net oil importer.

Hampir separuh kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional dipenuhi dari impor, baik dalam bentuk minyak mentah maupun produk jadi. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) periode 1-24 Februari 2022 tercatat rata-rata mencapai US$ 95,45 per barel atau jauh di atas asumsi APBN 2022 yang ditetapkan US$ 63 per barel.

Kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat, sehingga menambah beban subsidi BBM dan elpiji serta kompensasi BBM dalam APBN.

Setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel ber dampak pada kenaikan subsidi elpiji Rp 1,47 triliun, subsi di minyak tanah Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM Rp 2,65 triliun.

Sedangkan subsidi BBM dan elpiji 3 kg dalam APBN 2022 ditetapkan sebesar Rp 77,5 triliun dengan asumsi ICP sebesar US$ 63 per barel. Dampak kenaikan harga minyak terhadap inflasi bisa saja diminimalisasi selama pemerintah tidak menaikkan harga BBM, terutama RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax).

Namun, bila pemerintah menyesuaikan harga RON 90, maka dampak ke in flasi bisa cukup signifikan. Hal ini ka rena Pertalite menyumbang 47% dan Per tamax 11% penjualan BBM secara nasional.

0 Komentar