ASN Pemkab Cianjur Terjaring OTT Diduga Tindak Pidana Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2024

ASN Pemkab Cianjur Terjaring OTT Diduga Tindak Pidana Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2024
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sofyan (tengah) saat memberikan keterangan di Mapolres Cianjur, Senin (12/2/2024).
0 Komentar

OS, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana politik uang di tengah masa tenang kampanye Pemilu 2024.

OS, kepala seksi kesejahteraan rakyat di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tersebut, terjaring OTT oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) saat tengah menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada masyarakat agar memilih salah seorang calon legislatif, Selasa, (13/2/2024) dini hari.

Menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan, pihaknya saat ini sudah memintai keterangan kepada pihak terduga pelaku.

Baca Juga:Dituntut Jaksa KPK 11 Tahun 5 Bulan Penjara, Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu Pembatas Pengunjung dan Selebgram Berteriak: Awas KalianSelain Dirty Vote di Pemilu 2024, Masa Tenang Jelang Pemilu 2019 Riuh Sexy Killers

“Ada beberapa hal yang kemudian masih dilakukan proses pendalaman, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Cianjur akan melaksanakan rapat pleno, untuk menentukan keterpenuhan unsur formil dan materiel, selanjutnya dilakukan registrasi temuan,” ujar Yana.

Yana menjelaskan, ada lima pokok unsur formil dan materiel tersebut, yakni yang menemukan, terlapor, waktu tidak melebihi batas ketentuan, uraian peristiwa kejadian, dan bukti.

“Dalam hal ini kami Bawaslu Kabupaten Cianjur sedang melakukan proses ini, untuk kemudian bisa dilakukan tahapan selanjutnya dalam proses penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu,” katanya.

Barang bukti yang diamankan adalah 29 amplop yang masing-masing berisi uang sebesar Rp 30.000, contoh surat suara, dan satu buah data potensial pemilih.

“Jadi amplop tersebut itu belum sampai kepada pemilih, tetapi akan dibagikan kepada wilayah sekitarnya dia. Kalau dari data itu terbagi di tujuh desa tepatnya,” lanjut Yana.

Yana menambahkan, terduga pelaku merupakan relawan yang ditugaskan oleh calon legislatif DPRD Kabupaten Cianjur, di wilayah Kecamatan Karangtengah.

Selain itu, sejumlah mahasiswa di Cianjur menuntut pihak Bawaslu Kabupaten Cianjur mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga:Berikut Penjelasan Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024 di Film Dirty Vote, Bantuan Sosial yang Dikucurkan Pemerintahan JokowiHoax Prabowo Hanya 2 Tahun Jadi Presiden, Rosan Roeslani Bantah Pertemuan Dirinya dengan Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie

Sejumlah mahasiswa tersebut membentangkan pamflet aksi saat konferensi pers berlangsung di aula Bawaslu Kabupaten Cianjur. (*)

0 Komentar