Arsjad Rasjid Minta Pemerintah Ikut Turun Tangan Tuntaskan Sengketa Posisi Ketum

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid bersama jajaran pengurus. (Istimewa)
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid bersama jajaran pengurus. (Istimewa)
0 Komentar

ARSJAD Rasjid meminta pemerintah juga ikut turun tangan untuk menyelesaikan sengketa posisi Ketua Umum Kadin. Menyusul adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9/2024), lalu yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua Kadin baru.

Arsjad mengaku bakal berkomunikasi dengan presiden Joko Widodo maupun presiden terpilih Prabowo Subianto, mengenai mengenai permasalahan ini, baik status Keputusan Presiden terkait AD/ART Kadin yang baru maupun adanya Munaslub ini.

“Bukan cuma masalah status Keppres-nya, tapi tetap kita berjalan seperti biasa saja, bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan. Kita harus berdiri dalam konteks hukum Undang-Undang Governance Kadin Indonesia,” kata Arsjad, usai Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/9/2024).

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

Saat ditanya apakah membutuhkan Keputusan Presiden (Keppres) baru untuk penetapan Ketua Umum Kadin yang baru, Arsjad mengatakan itu tergantung dari pemerintah.

“Itu balik-balik lagi terserah pemerintah. Namun satu proses yang harus dilakukan misalnya waktu itu terjadi itu kami memberikan semua itu kepada pemerintah,”

Arsjad menjelaskan pada proses pemilihannya waktu itu, juga melewati serangkaian proses hingga verifikasi. Melalui Keputusan bersama pada Munas Kadin, yang hasilnya diberikan kepada pemerintah.

“Makanya kami memohon sebesarnya kepada pemerintah untuk turun tangan ikut menyelesaikan, karena kami bagian dari mitra strategis pemerintah. Dan di situ dalam Undang-Undang kadin itu bagian dari pengawasan, itu ada di Undang-Undang,” katanya.

Melansir keterangan resmi, Arsjad merupakan ketua umum Kadin Indonesia yang terpilih periode 2021 – 2026, yang ditegaskan dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin. Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara. (*)

0 Komentar