Antara Kutukan Diplomatik dan Dagang Bareng Israel Jalan Terus

Ilustrasi (Shutterstock)
Ilustrasi (Shutterstock)
0 Komentar

KUNJUNGAN lima kader Nahdlatul Ulama (NU) ke Israel menuai kontroversi di tengah sikap pemerintah yang mengutuk serangan negara Zionis itu ke Palestina.

Pasalnya hingga hari ini, serangan Israel ke Gaza-Palestina sebagai peristiwa yang jauh dari peri kemanusiaan terus terjadi.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam) PBNU masa khidmah 2022-2027 Ulil Abshar-Abdalla angkat bicara terkait kunjungan lima orang Nahdliyin tersebut.

Baca Juga:Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai Jebol

“Saya secara pribadi mengecam dengan keras keberangkatan lima anak NU ke Israel baru2 ini,” kata Ulil dikutip delik dari akun media X pribadinya, Minggu malam (14/7).

Dia menegaskan kunjungan itu tidak bisa diterima dengan alasan apapun. Ulil pun menyebut bahwa kunjungan itu merupakan kunjungan  pribadi yang bukan disponsori NU. 

“Di tengah2 kebrutalan Israel saat ini, kunjungan ke Israel, apalagi bertemu dg Presiden Israel, adalah tindakan yg tidak bisa diterima. Mereka berangkat atas nama pribadi, bukan NU,” tambahnya.

Sebagian masyarakat di tanah air kiranya tak asing dengan kecaman atau kutukan yang sering dikeluarkan pemerintah Indonesia dalam merespons kekerasan otoritas Israel terhadap warga Palestina. 

Bukan hanya Indonesia, kutukan serupa kerap datang dari negara-negara dengan latar belakang solidaritas Muslim maupun negara yang peduli dengan pelanggaran kemanusiaan. 

Namun, kecaman atau kutukan itu tampaknya sama sekali tak efektif untuk meredam agresivitas Israel terhadap Palestina, termasuk untuk mencegah kekerasan terulang di kemudian hari. 

Setidaknya terdapat tiga hal yang mendasari sia-sianya kutukan terhadap Israel selama ini. Pertama, tak lain karena kutukan diplomatik merupakan soft power yang paling lemah dalam hubungan antarnegara. 

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Dalam studi hubungan internasional, kecaman atau kutukan dikenal sebagai condemnation, yang memang merupakan bagian dari kekuatan atau power sebuah negara dalam interaksinya dengan negara lain.

Secara umum, kutukan merupakan pernyataan dari perwakilan negara, baik itu kepala negara, kementerian urusan luar negeri, maupun duta besar dalam menegaskan posisinya atas suatu masalah, konflik, hingga krisis. 

0 Komentar