Anggota KKB Papua yang Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz Diketahui Aktif Memantau Pergerakan TNI-Polri

Anggota KKB Papua yang Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz Diketahui Aktif Memantau Pergerakan TNI-Polri
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jukius Tabuni. (Istimewa)
0 Komentar

ANGGOTA kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jukius Tabuni yang ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz diketahui aktif memantau pergerakan TNI-Polri dan menyusun aksi penyerangan.

Jukius ditangkap di Ilaga, kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Sabtu (2/3/2024). Dia menjadi buruan utama aparat TNI-Polri setelah merampas senjata milik personel Pospol KP3 Bandara Ilaga pada 1 Februari 2024.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Jukius merupakan anggota KKB Tinggineri, Distrik Tingginambut, Puncak Jaya di bawah pimpinan Goliath Tabuni yang dikenal sebagai pimpinan tertinggi kelompok bersenjata Papua.

Baca Juga:Ledakan Susulan Diduga dari Area Kantor Subden Jibom Gegana Polda JatimJasad Indriana Dewi Eka Saputri Dibawa Keliling 4 Hari, Pembunuhan Direncanakan Sejak 15 Februari 2024

“Namun, saat ini Jukius Tabuni telah bergabung dengan kelompok KKB wilayah Puncak yang dipimpin Numbuk Telenggen,” kata Ramadhani dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2024).

Ramadhani membeberkan, belakangan Jukius terlibat sejumlah aksi kekerasan KKB di wilayah Puncak. Dia terlibat penembakan warga sipil Antonius Padang pada 1 September 2023.

“TKP di depan rumah pemda kampung Kago. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka tembak pada bagian lutut kanan,” sebut Ramadhani.

Dalam kasus perampasan senjata laras panjang organik jenis SS1 milik anggota Polri di Puncak, Jukius berperan memantau situasi dan mengatur strategi aksi bersama anggota KKB lainnya.

“Jukius juga sangat aktif berkomunikasi dengan anggota KKB di wilayah Puncak untuk memantau pergerakan anggota TNI-Polri dan menyusun rencana aksi penyerangan,” jelas Ramadhani. (*)

0 Komentar