Anggarkan Rp 82,8 M untuk Lem Aibon, Disdik DKI Dipertanyakan

Anggarkan Rp 82,8 M untuk Lem Aibon, Disdik DKI Dipertanyakan
Salah satu siswa menguap di sela upacara bendera pada hari pertama masuk sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 243 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/7). Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2018-2019 di mulai secara serentak di Indonesia pada Senin 16 Juli. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/18.
0 Komentar

JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menganggarkan pembelian lem aibon kepada 37.500 siswa sekolah dengan nilai anggaran Rp 82,8 miliar. Hal itu diungkapkan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana di akun media sosial Twitter-nya @willsarana.

Dalam cuitannya, William Aditya Sarana mengatakan sampai sekarang publik belum bisa mengakses dokumen APBD DKI 2020 di website resmi Pemprov DKI, apbd.jakarta.go.id. Padahal pembahasan anggaran sudah dimulai di DPRD DKI.

https://twitter.com/willsarana/status/1189164818944495616?s=20

“Namun, kami berhasil mendapatkan cara untuk mengaksesnya,” kata William Aditya Sarana, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga:Jumlah Formasi CPNS 2019 197.117 Kursi, Bandingkan dengan Total Guru PensiunTidak Pulang

Masih dalam cuitannya itu, William Aditya Sarana menyebut telah menemukan anggaran aneh pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Lem Aibon itu dibeli untuk 37.500 murid di DKI Jakarta. Artinya Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem Aibon per murid setiap bulannya.

“Buat apa murid-murid kita disuplai dua kaleng lem Aibon tiap bulannya? Tolong jelaskan,” ujar William Aditya Sarana.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta angkat bicara mengenai cuitan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI mengenai pembelian lem aibon senilai Rp 82,8 miliar.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati menduga ada kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2020.

“Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya,” kata Susi Nurhati kemarin malam.

Susi Nurhati mengungkapkan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, bahwa item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja. Dia memastikan, tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.

Baca Juga:Di Balik Sertijab, Saat Menko Polhukam Mahfud MD Membungkuk Di Hadapan Menhan PrabowoPersebaya Kalah 2-3 oleh PSS Sleman, Bonek Rusuh

“Itu ATK (alat tulis kantor) dan kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja,” ujar Susi Nurhati.

Kendati demikian, Susi Nurhati menegaskan akan melakukan pengusutan terhadap oknum yang yang menginput pembelian lem Aibon sebanyak Rp 82,8 miliar. Ia memastikan akan melakukan pengecekan kembali anggaran yang dimasukkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD DKI 2020.

0 Komentar