Anggap Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Tak Profesional, Nikita Mirzani Adukan ke Propam

Anggap Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Tak Profesional, Nikita Mirzani Adukan ke Propam
Nikita Mirzani (kiri) dan pengacaranya Fachmi Bachmid (kanan) di Mabes Polri, Jakarta
0 Komentar

ARTIS Nikita Mirzani menganggap penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tak profesional dalam menangani perkara yang melibatkan dirinya sebagai terlapor. Nikita mengadukan proses hukum itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Pengaduan dibuat oleh Niki didampingi pengacaranya Fachmi Bachmid pada Rabu (22/6). Laporan teregister dalam Nomor: SPSP2/3542/VI/2022/Bagyanduan.

“Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan, intinya seperti itu. Materinya seperti apa ada sekitar sembilan halaman tadi kita sampaikan berikut lampiran-lampirannya,” kata Fachmi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga:Kejari Serang Terima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nikita MirzaniAkhir Bulan Juni Sambangi Moskow dan Kyiv, Jokowi Jadi Pemimpin Asia Pertama Kunjungi Ukraina

Namun kubu Niki tak menjelaskan lebih rinci mengenai anggota polisi yang diadukan ke Propam tersebut.

Menurutnya pengusutan laporan tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak Propam. Ia pun berharap agar pengaduan yang dibuat itu dapat ditindaklanjuti.

Fachmi menyebutkan bahwa aduan tersebut turut mencakup proses penjemputan paksa yang dilakukan penyidik kepada Nikita pada 15 Juni dini hari lalu.

“Sehingga timbul permasalahan pada tanggal 15 tiba-tiba datang di rumahnya Niki jam 3 pagi, ya itu lah kita laporkan semua permasalahannya dan Niki minta keadilan,” ucap dia.

Usai membuat aduan, Nikita mengaku heran dengan kinerja penyidik Polresta Serang yang cepat menangani kasus itu.

Menurutnya, tidak pernah ada upaya restorative justice dalam menangani perkara tersebut. Bahkan, Nikita mengklaim bahwa polisi sudah berupaya paksa melakukan penggeledahan tanpa surat izin dari pengadilan.

“Terus ada surat dua di tanggal yang sama tanggal 13 Juni surat tersangka tersebar luas ke kalian, ke musuh saya, terus kenapa belum ada keterangan dari saya padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Nikita.

Baca Juga:Jejak Mantan Mendag Muhammad Lutfi dari Adegan Bisik Dirjen Kemendag hingga Diperiksa KejagungMantan Mendag Muhammad Lutfi Tanpa Kuasa Hukum Penuhi Panggilan Kejagung

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Adapun laporan itu atas nama Dito Mahendra. Pria itu juga dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda.

Selain itu, Nikita juga mengeluh kediamannya diintai oleh orang tak dikenal pada Jumat (17/6). Ia menyebut setidaknya ada 20 orang yang lalu-lalang di sekitar kediamannya. (*)

0 Komentar