Anda Mengalami Permasalahan di Dunia Bisnis? Berikut Langkah Penyelesaian Sengketa Konsumen, BPSK dan Pengadilan

Anda Mengalami Permasalahan di Dunia Bisnis? Berikut Langkah Penyelesaian Sengketa Konsumen, BPSK dan Pengadilan
Ilustrasi
0 Komentar

Putusan dari BPSK sendiri bisa berupa damai dengan mengganti rugi sesuai nominal pembelian. Selain itu juga, gugatan ditolak apabila ada salah satu pihak keberatan sehingga akan ke pengadilan, dan dikabulkan.

Langkah Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui Pengadilan

Penyelesaian dengan cara ini mengacu pada ketentuan yang berlaku di peradilan umum. Prosedur melalui pengadilan disebut dengan jalur litigasi. Jalur ini jarang dipilih karena memakan banyak waktu, biaya, dan tenaga.

Pengadilan sendiri merupakan lembaga berwenang dalam urusan menangani serta menyelesaikan permasalahan antara pelaku usaha dengan pembeli. Jalur ini merupakan pilihan terakhir masyarakat yang tidak menemukan jawaban di BPSK.

Baca Juga:65 Lokasi Layanan Penukaran Uang Baru di BandungPolandia Tampil Gemilang di Semifinal Kualifikasi Euro 2024, Hajar Estonia 5-1

Mengikuti prosedur pengaduan sengketa konsumen yang tidak jauh berbeda saat melakukan pendaftaran di BPSK. Setelah laporan tersebut diterima, pelaku usaha akan menerima surat panggilan untuk hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Alur dalam menyelesaikan masalah tersebut melalui cara damai antara penjual dan pembeli. Respon serta itikad baik penjual sangat diperlukan pada alur pertama ini agar tidak membuat masalah semakin besar.

Apabila tidak ada itikad baiknya, pembeli memiliki hak menaikkan kasusnya ke jenjang hukum lebih tinggi. Apabila pelaku tetap diam setelah menerima surat maka dikenakan konsekuensi hukum tidak penuhi panggilan BPSK.

Pihak tergugat bisa membatalkan gugatan apabila berhasil menunjukkan bahwa hal tersebut adalah salah. Misalnya saja memberikan bukti bahwa kerugian yang dialami oleh konsumen merupakan kesalahannya sendiri.

Apabila pihak tergugat tidak bisa membuktikannya maka, harus menunggu sampai pihak berwenang melakukan penyidikan. Selain itu, pihak tergugat akan dijatuhi sanksi administrasi terkait kesalahan yang telah dilakukannya.

Kami sarankan, untuk Anda yang mengalami permasalahan di dunia bisnis seperti perbankan, pertambangan, minyak, gas, dan lainnya menggunakan jalur litigasi. Hal tersebut dikarenakan jalur litigasi merupakan sarana akhir dari perselisihan.

Pihak penengah yang membantu menemukan solusi dari sebuah permasalahan tentu sangat dibutuhkan. Lakukan langkah penyelesaian sengketa konsumen melalui 3 jalur untuk membenahi masalah yang sedang terjadi.

Baca Juga:Network Rail Hapus Pesan Ramadan dari Papan Keberangkatan Stasiun KA King’s Cross LondonTren Makanan Halal Berkembang di Amerika Serikat Sejak Awal Abad ke-14

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman.

0 Komentar