Analisis Kategorisasi Sejarah Hukum Perancangan Lambang Negara

Analisis Kategorisasi Sejarah Hukum Perancangan Lambang Negara
Sultan Hamid II
0 Komentar

Analisis VerifikasiHukum

Penetapan Lambang Negara Reppublik Indonesia 11  Februari 1950 “Elang Rajawali, Garuda Gundul”

Tanggal 11 Februari 1950 rancangan lambang negara yang dibuat Sultan Hamid II ditetapkan oleh Pemerintah/Kabinet RIS dan diresmikan  pemakaiannya dalam Sidang  Kabinet  dan  Parlemens  RIS yang   dipimpin   Perdana   Menteri   RIS   Mohammad   Hatta   yang mengambil tempat di gedung Penjabon atau Gedung Parlemen RIS atau sekarang Gedung Pancasila yang berada di komplek Kementrian Luar Negeri. Inilah saat pertama  bangsa Indonesia mempunyai lambang negara, yang merupakan karya kebangsaan yang diramu dariberbagai aspirasi, oleh seorang anak bangsa Indonesia Sultan Hamid II dan keterangan ini diperkuat oleh Bung Hatta dalam buku Bung Hatta Menjawab: Z. Yasni, “Jakarta: Gunung Agung, 1978), hal. 108.

Semboyan Bhinneka, Tunggal Ika adalah ciptaan Bung Karno, setelah   kita   merdeka,  semboyan   itu   kemudian   diperkuat dengan lambang yang dibuat oleh Sultan Abdul Hamid Pontianak dan diresmikan pemakaiannya oleh Kabinet RIS tanggal 11 Februari 1950.

Proposisi Muhammad Hatta tersebut juga dikuatkan oleh Prof.Dr. R Soepomo, dalam bukunya “Undang–Undang Sementara  Republik Indonesia”, 1954 hal. 25, ketika menjelaskan bagian keIII Lambang dan Bahasa Negara dalam Konstitusi RIS 1949 Pasal Penetapan Lambang Negara, dinyatakan ditetapkan, Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan oleh Kabinet RIS menjadi Lambang Negara, sebagaimana tertera juga pada Buku Lukisan Revolusi Indonesia 1945–1950, Kementrian Penerangan Republik Indonesia, hal. XXIII: Ichtisar Parlemen, 17 Februari 1950nomor 2 memuat berita negara, bahwa sidang Dewan Menteri R.I.S tanggal 11 Februari 1950telah mengesahkan Lambang Negara R.I.S yang direncanakan oleh Panitia Lambang Negara menurut bagian III pasal 3 Konstitusi R.I.S.Gambarnya lambang negara tersebut adalah dimuat dalam ichtisar Parlemen tersebut.”

Baca Juga:SundalandiaKronologi 21 ABK Ditangkap di Tiongkok Sejak November 2023, Keluarga: Pulangkan Suami Saya dan Ayah dari Keluarga Crew

Akhir Februari 1950 Sultan Hamid II mendapat saran dari Presiden Soekarno untuk menyempurnakan kembali pada bagian bentuk kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang terkesan “gundul” atau mirip elang bondol pada lambang negara Amerika Serikat. Selanjutnya sekitar awal Maret 1950 Sultan Hamid II mengajukan lukisan lambang negara yang sudah diperbaiki khususnya pada bagian kepala Rajawali–Garuda Pancasila.

Gambar tersebut ternyata masih  mendapat masukan dari Presiden Soekarno, yaitu pada bagian bentuk cakar kaki yang mencengkram pita yang terlihat menghadap ke belakang terkesan terbalik Penyempurnaan yang dilakukan Sultan Hamid II hanya tinggal merubah bentuk cakar kaki sehingga menghadap ke depan, dan bagian lain sudah sama seperti gambar lambang negarasekarang ini.

0 Komentar