Anak Syahrul Yasin Limpo Akui Minta Rp111 Juta ke Kementan untuk Aksesoris Mobil

Momen istri, anak, dan cucu SYL bersaksi di persidangan (BloombergTechnoz)
Momen istri, anak, dan cucu SYL bersaksi di persidangan (BloombergTechnoz)
0 Komentar

PUTRA dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo, mengakui meminta Rp 111 juta ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk aksesoris mobil. Namun, Dindo mengaku permintaan itu disampaikannya karena ditawari oleh Biro Umum Kementan.

Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan terkait permintaan Rp 111 juta untuk aksesoris mobil. Pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024), Dindo mengatakan uang itu digunakan untuk aksesoris mobil dinas Toyota Hilux dan Mitsubishi Triton di Makassar.

“Tadi pertanyaan dari Ali Andri, saudara juga pernah meminta uang sejumlah Rp 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobil?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Dindo.

“Mercedes?” tanya hakim.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

“Bukan, Triton. Antara Triton dan Hilux karena dua-duanya mobil dinas di saya, ada di Makassar,” jawab Dindo.

“Toyota ya?” tanya hakim.

“Toyota Hilux dengan Mitsubishi Triton,” jawab Dindo.

Dindo menyebut muncul tawaran ‘ada yang bisa dibantu’ oleh Sukim Supandi selaku Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan. Dia lalu menimpali tawaran itu dengan menanyakan apakah aksesoris mobil bisa dibantu oleh Sukim.

“Itu benar saudara minta melalui Ali Andri?” tanya hakim.

“Iya, jadi izin Yang Mulia menceritakan bahwa waktu Sukim berkunjung ke Makassar dia menanyakan ‘ada yang bisa dibantu nggak?’ Saya bilang, ‘ini bisa dibantu nggak Pak Sukim?’,” jawab Dindo.

“Jadi biasanya orang dari kementerian yamg menawarkan untuk melayani Pak Menteri dan keluarga ya?” tanya hakim.

“Iya betul Yang Mulia,” jawab Dindo.

“Jadi saudara menerima itu ya?” tanya hakim.

“Iya. Jadi pada saat itu 2023 kan kasus sudah terangkat dengan KPK, Yang Mulia, jadi kami sudah tidak berani minta untuk itu, karena kami sudah merasa bahwa yang mana yang salah yang mana yang benar. Dan itu ditawarkan pada saat itu, dan saya melihat kan begini, ‘udah kasih aja saya’. Jadi saya bilang, ‘nanti ya, melalui Ali kirim notanya’. Seperti itu Yang Mulia,” jawab Dindo.

Dindo mengatakan dirinya tak pernah meminta rembes uang makan ke Kementan untuk kepentingan pribadinya. Menurutnya, permintaan rembes ke Kementan merupakan pengeluaran makan untuk SYL yang ditalanginya lebih dulu.

0 Komentar