Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Berikut Pernyataan Lengkap Irjen Sambo

Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Berikut Pernyataan Lengkap Irjen Sambo
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)
0 Komentar

MANTAN Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui telah merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Akibat perbuatannya itu, Sambo pun menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut disampaikan Irjen Sambo melalui pengacaranya, Arman Hanis. Arman menyampaikan pesan Sambo yang ditulis melalui ponselnya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

Baca Juga:KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati PemalangSambo Akui Bunuh Brigadir J: Marah dan Emosi Martabat Keluarganya Dilukai, Polri: Ini Pengakuan Disampaikan dalam BAP

“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” ucapnya.

Berikut ini pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

(*)

0 Komentar