Ajudan Wakapolres Sorong Gantung Diri di Rumah Dinas Atasannya, Polisi Dalami Kematiannya

Suasana saat kepolisian mendatangi lokasi bunuh diri Brigadir Dua RRN di rumah dinas Wakil Kepala Polres Soron
Suasana saat kepolisian mendatangi lokasi bunuh diri Brigadir Dua RRN di rumah dinas Wakil Kepala Polres Sorong di Kilometer 24, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (15/7/2024) (IST)
0 Komentar

POLRES Sorong terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kematian ajudan wakapolres Sorong Bripda Riko Roy Nussy (23 tahun). Pihak kepolisian setempat telah menetapkan seorang saksi berdasarkan data komunikasi terakhir pada telepon seluler almarhum yang kini diagendakan pemanggilannya guna menyelidiki penyebab dibalik tindakan korban melakukan bunuh diri.

“Hand phone juga sudah kami periksa. Namun belum bisa kami sampaikan. Ada satu saksi yang masih kami tunggu kehadirannya. Kami mencari orang yang terakhir berkomunikasi dan bisa dijadikan indikasi motif dari yang bersangkutan melakukan tindakan itu,” ungkap Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Sorong, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, Bripda Riko Roy Nussy ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Senin (15/7/2024) malam, dalam posisi gantung diri di salah satu ruangan rumah dinas wakapolres Sorong Kompol Emmy Fenitiruma yang berada di kawasan Perumahan Pemda Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum

Kematian bintara tersebut pertama kali diketahui oleh saudara kandungnya saat mendatangi rumah dinas wakapolres Sorong karena merisaukan keberadaan bersangkutan yang tidak merespon saat dihubungi melalui telepon selulernya.

“Pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya pada pukul 17.30 WIT. Adik kandungnya mencurigai bahwa yang bersangkutan tidak mengangkat telepon dan ada kendaraan pribadi di rumah wakapolres, sudah lama dipanaskan dan belum dimatikan,” jelas Edwin Parsaoran.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Sele Be Solu, Sorong untuk proses visum et repertum.

Dari hasil visum, pihak Polres Sorong menyatakan tidak menemukan tanda–tanda kekerasan pada tubuh yang bersangkutan.

Jenazah almarhum kini disemayamkan di kediaman orang tuanya yang berada tak jauh dari TKP, sambil menunggu proses pemakaman yang direncanakan berlangsung pada Kamis (18/7/2024) mendatang. (*)

0 Komentar