Airlangga Hartarto Siap Hadiri Sidang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi: Kalau Diundang

Airlangga Hartarto Siap Hadiri Sidang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi: Kalau Diundang
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Investor Daily Roundtable di Hotel Luxton Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).
0 Komentar

KETUA Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap menghadiri sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Insyaallah hadir, kalau diundang,” katanya dikutip ANTARA, Selasa, 2 April.

Dia menegaskan sampai saat ini masih menunggu undangan dari MK. “Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini,” katanya.

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Kalau ditunggu MK, mesti ada undangannya dong,” ujar Airlangga.

Baca Juga:Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUIPernyataan Lengkap Princess of Wales, Kate Middleton: Bagi Siapa pun yang Menghadapi Penyakit ini, Mohon Jangan Putus Asa

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan para pihak itu berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (*)

0 Komentar