Aiman Witjaksono Siap Jadi Tersangka Atas Tudingan Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024

Aiman Witjaksono Siap Jadi Tersangka Atas Tudingan Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
0 Komentar

Dalam laporan itu, Aiman dipersangkakan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahum 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perihal ujaran kebencian. Lalu Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong. (*)

0 Komentar